Anam menjelaskan dugaan itu ada mengacu pada karakter pelaku yang memiliki pengalaman melakukan tindakan yang serupa.
“Hal ini biasanya menunjukkan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya,” terang Anam.
Anam juga menyebut pelaku menunjukkan mimik yang datar saat dimintai keterangan terkait mutilasi.
“Kita minta memang dihukum seberat-beratnya, kalau keluarga korban mintanya dihukum mati kalau kami dihukum seberat-beratnya dan segera dipecat,” pungkas Anam./BenarNews
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.