Categories: Karimun

KPPBC Karimun Tetapkan 1 Tersangka Kasus MMEA Ilegal

KARIMUN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun menetapkan Satu tersangka dalam kasus penyelundupan (Kepabeanan) Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkholol (MMEA) golongan A di perairan Selat Gelam Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu disampaikan Kepal Kantor KPPBC Tipe B TBK melalui Kepala Seksi Penyuluuhan dan Layanan Informasi saat menggelar press rilis, Rabu (27/2/2019) di Kantor KPPBC  Tnjung Balai Karimun. Dikatakan, adapun tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut adalah, BH (27) warga Desa Parit Kecamatan Karimun yang merupakan nakhoda kapal pancung.

Selain mengamankan MMEA Ilegal golongan A berupa Carlsberg dn Guiness produksi Malaysia, pihaknya juga mengamankan  ratusan karung pakaian bekas atau Balpres dihari yang sama dari kapal KM Rina 1 yang tidak mberawak kapal yang sedang sandar di Dermaga Puakang Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya, kapal KM Rina 1 bersama muatanya dibawa ke Dermaga KPPBC TBK.

Setelah dilakukan pencacahan dan pemeriksaan, sambungnya, dari kapal pancung yang dinakhodai BH, ditemukan muatan MMEA golongan A sebanyak 182 Case merek Crlsberg dan 18 Case Guiness produksi Malaysia. Sedangkan dari kapal KM Rina 1, ditemukan 655 Case merek Crlsberg dan 487 Karton Tiger khusus kawasan bebas (FTZ) Karimun, 437 Case Guiness produksi Malaysia dan 194 karung pakaian bekas.

“Nilai barang diperkirakan senilai Rp 892.720.000 dan potensi kerugian negara senilai Rp 204.940.000. Tersangka telah melanggar Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai,” paparnya.

Sementara itu, untuk awak kapal maupun pemilik kapal KM Rina 1 yang bermuatan ribuan MMEA golongan A produksi Malaysia dn FTZ serta pakaian bekas, masih dalam penyelidikan pihak KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.

 

Penilis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.