Banyak Perkara yang batal disidangkan
BATAM – www.swarakepri.com : Setelah Hakim di Pengadilan Negeri Batam disorot karena sering mangkir sidang, kini Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Batam juga ikut-ikutan melalaikan tugasnya. Ulah para Jaksa bisa dibilang luar biasa, karena para Jaksa yang ikut tur umroh ini justru sedang menangani perkara besar di Pengadilan.
Dari hasil pantauan swarakepri di Pengadilan Negeri Batam, dua minggu terakhir sangat jarang digelar persidangan. Hanya kasus perdata dan kasus pencurian yang disidangkan. Jaksa yang hadir dipersidangan juga Jaksa baru yang hanya berperan sebagai Jaksa penganti.
Salah seorang Hakim Pengadilan Negeri Batam yang tidak bersedia dipublikasikan namanya mengungkapkan bahwa dua minggu terakhir banyak persidangan harus diundur karena Jaksa Penuntur Umum(JPU) nya sedang umroh.
“Dua minggu ini sidang hanya ada 1 sampai 4 perkara saja. itupun hanya kasus perdata dan pencurian,” ujarnya, Kamis(2/5/2013).
Sementara itu salah satu keluarga terdakwa yang dijumpai di Pengadilan Negeri Batam, mengaku sudah sering bolak-balik ke Pengadilan Negeri Batam, tapi selalu kecewa karena persidangan selalu diundur karena JPU nya tidak ada.
“Saya sudah pusing mas bolak-balik ke Pengadilan ini. Katanya hari ini sidang kasus suami saya akan putus, tapi diundur karena Jaksanya umroh,” ujarnya pasrah.(adi)
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…
Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…
PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…
This website uses cookies.