Categories: BATAM

Menelusuri Dugaan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pelabuhan Tikus di Bengkong Batam (4)

BATAM – Salah satu pelabuhan tikus di Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong Batam diduga menjadi salah satu jalur dugaan penyelundupan rokok ilegal atau minuman beralkohol(mikol) dari Batam ke beberapa wilayah di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh narasumber Swarakepri yang berprofesi sebagai nahkoda kapal pada Senin(25/5/2020) lalu.

Ia juga mengungkapkan modus yang dilakukan untuk menyelundupkan rokok atau mikol tersebut ke wilayah Palembang.

Kata dia, kapal spead boat berlayar dari pelabuhan tikus di Tanjung Buntung Bengkong menuju ke West OPL( Off Port Limits) untuk melakukan Ship to Ship.

“Setelah rokok atau mikol dimuat, kapal spead boat kemudian berlayar ke pelabuhan tikus di Palembang,” ujarnya.

Menurut dia, selain ke Palembang, pelabuhan tikus di Tanjung Buntung Bengkong juga diduga digunakan sebagai jalur penyelundupan rokok atau mikol ke beberapa wilayah di Indonesia, diantaranya Tembilahan Riau dan wilayah lainnya.

Pria berbadan kurus ini juga mengungkapkan bahwa salah satu pelabuhan tikus di wilayah Batu Besar Nongsa Batam juga diduga digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal atau mikol.

“Pelabuhan tikus di wilayah Batu Besar juga ada bang, coba saja dipantau langsung,” bebernya.

Pantai Kosong di sekitar Tanjung Buntung Bengkong,Batam

Berdasarkan penelusuran di lapangan, untuk menjangkau lokasi yang diduga sebagai pelabuhan tikus di Tanjung Buntung Bengkong melewati Gapura Kampung Tua.

Sekitar 500 meter dari Gapura tersebut, disebelah kanan jalan tampak sebuah rumah mewah berwarna putih. Rumah tersebut dikelilingi pagar seng setinggi sekitar 2 meter.

Tim Swarakepri yang sedang melakukan undercover dilapangan melihat sebuah kapal kayu dibelakang rumah tersebut. Lokasi ini yang diduga berfungsi sebagai pelabuhan tikus.

Sekitar 500 meter dari lokasi ini, dengan melewati jalan tanah tampak sebuah pantai kosong.

Saat berita ini diunggah, redaksi Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke pemilik lokasi yang diduga pelabuhan tikus tersebut.

Diketahui dalam dua bulan terakhir, aparat telah mengungkap dua kasus penyelundupan rokok di Batam.

Diantaranya pengungkapan kasus mikol dan rokok merk Rave di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A13 No 4 Sungai Panas.

Perkara ini sekarang masih proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam dengan satu orang terdakwa yakni Jaenal Jae.

Kasus kedua adalah pengungkapan kasus 1300 rokok merk Luffman di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam.

Pada kasus ini ditetapkan seorang tersangka berinisial Ja alias Ju. Kasus ini masih tahap penyidikan di Polresta Barelang dan berkasnya sudah dilimpahkan tahap I di Kejaksaan Negeri Batam.

Selain di Batam pengungkapan kasus penyelundupan rokok dalam dua bulan terakhir juga dilakukan aparat di Pelalawan Riau dan Jambi.

Barang bukti rokok yang diamankan di dua wilayah ini diduga diselundupkan dari Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna mengatakan, tim patroli laut dan patroli darat BC selalu siaga di lapangan untuk pencegahan pelanggaran rokok dan mikol ilegal.

“Untuk penguatan dalam pelaksanaan tugas, BC senantiasa berkoordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam mencegah dan menanggulangi pelanggaran barang kena cukai, termasuk rokok,” ujarnya kepada Swarakepri, Jumat(22/5/2020).

Ia mengatakan, di internal kementerian keuangan, Bea Cukai juga bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan bersama terhadap pengusaha yang terindikasi melanggar ketentuan di bidang cukai.

“DJBC terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan disertai pembinaan masyarakat yang intensif,”jelasnya.

Kata dia, selama tahun 2020 telah dilakukan penindakan mikol dan rokok ilegal sebanyak 43 kali penindakan, dengan jumlah hasil penindakan sebanyak 2.183 liter mikol dan rokok sebanyak 4.436.751 batang.

“Kita menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut sadar penerimaan negara dan tidak membeli barang kena cukai tanpa pita cukai,”pungkasnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Menyiapkan Besaran DP Rumah yang Tepat dan Memudahkan

Membeli rumah adalah salah satu keputusan finansial terbesar yang akan kamu ambil dalam hidup. Banyak…

2 menit ago

Tiket Nataru 2025/2026 Terjual 72 Persen, KAI Divre III Palembang Ingatkan Aturan Barang Bawaan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyampaikan perkembangan terbaru terkait ketersediaan tiket…

23 menit ago

Nikmati Musim Liburan Bersama Quby pada Quby Christmas Holidays Hublife

Ada sesuatu yang berbeda dari Hublife setiap kali musim liburan datang. Lampu-lampu mungkin tampak lebih…

48 menit ago

Rekor All Time High di Berbagai Kelas Aset Sepanjang 2025, Nilai Transaksi Pengguna Nanovest Meningkat 95%

Sepanjang 2025, kepercayaan diri investor Indonesia meningkat signifikan seiring dengan kondisi pasar global yang bergerak…

49 menit ago

Dupoin Raih Top 3 Pialang dengan Volume Transaksi Terbesar November 2025 versi JFX

PT Dupoin Futures Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan berhasil masuk dalam Top 3 pialang…

1 jam ago

KAI Daop 6 Gandeng Komunitas Semboyan Satoe Community Gelar Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api

KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman,…

1 jam ago

This website uses cookies.