Categories: BATAM

Menelusuri Dugaan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pelabuhan Tikus di Bengkong Batam (4)

BATAM – Salah satu pelabuhan tikus di Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong Batam diduga menjadi salah satu jalur dugaan penyelundupan rokok ilegal atau minuman beralkohol(mikol) dari Batam ke beberapa wilayah di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh narasumber Swarakepri yang berprofesi sebagai nahkoda kapal pada Senin(25/5/2020) lalu.

Ia juga mengungkapkan modus yang dilakukan untuk menyelundupkan rokok atau mikol tersebut ke wilayah Palembang.

Kata dia, kapal spead boat berlayar dari pelabuhan tikus di Tanjung Buntung Bengkong menuju ke West OPL( Off Port Limits) untuk melakukan Ship to Ship.

“Setelah rokok atau mikol dimuat, kapal spead boat kemudian berlayar ke pelabuhan tikus di Palembang,” ujarnya.

Menurut dia, selain ke Palembang, pelabuhan tikus di Tanjung Buntung Bengkong juga diduga digunakan sebagai jalur penyelundupan rokok atau mikol ke beberapa wilayah di Indonesia, diantaranya Tembilahan Riau dan wilayah lainnya.

Pria berbadan kurus ini juga mengungkapkan bahwa salah satu pelabuhan tikus di wilayah Batu Besar Nongsa Batam juga diduga digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal atau mikol.

“Pelabuhan tikus di wilayah Batu Besar juga ada bang, coba saja dipantau langsung,” bebernya.

Pantai Kosong di sekitar Tanjung Buntung Bengkong,Batam

Berdasarkan penelusuran di lapangan, untuk menjangkau lokasi yang diduga sebagai pelabuhan tikus di Tanjung Buntung Bengkong melewati Gapura Kampung Tua.

Sekitar 500 meter dari Gapura tersebut, disebelah kanan jalan tampak sebuah rumah mewah berwarna putih. Rumah tersebut dikelilingi pagar seng setinggi sekitar 2 meter.

Tim Swarakepri yang sedang melakukan undercover dilapangan melihat sebuah kapal kayu dibelakang rumah tersebut. Lokasi ini yang diduga berfungsi sebagai pelabuhan tikus.

Sekitar 500 meter dari lokasi ini, dengan melewati jalan tanah tampak sebuah pantai kosong.

Saat berita ini diunggah, redaksi Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke pemilik lokasi yang diduga pelabuhan tikus tersebut.

Diketahui dalam dua bulan terakhir, aparat telah mengungkap dua kasus penyelundupan rokok di Batam.

Diantaranya pengungkapan kasus mikol dan rokok merk Rave di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A13 No 4 Sungai Panas.

Perkara ini sekarang masih proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam dengan satu orang terdakwa yakni Jaenal Jae.

Kasus kedua adalah pengungkapan kasus 1300 rokok merk Luffman di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam.

Pada kasus ini ditetapkan seorang tersangka berinisial Ja alias Ju. Kasus ini masih tahap penyidikan di Polresta Barelang dan berkasnya sudah dilimpahkan tahap I di Kejaksaan Negeri Batam.

Selain di Batam pengungkapan kasus penyelundupan rokok dalam dua bulan terakhir juga dilakukan aparat di Pelalawan Riau dan Jambi.

Barang bukti rokok yang diamankan di dua wilayah ini diduga diselundupkan dari Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna mengatakan, tim patroli laut dan patroli darat BC selalu siaga di lapangan untuk pencegahan pelanggaran rokok dan mikol ilegal.

“Untuk penguatan dalam pelaksanaan tugas, BC senantiasa berkoordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam mencegah dan menanggulangi pelanggaran barang kena cukai, termasuk rokok,” ujarnya kepada Swarakepri, Jumat(22/5/2020).

Ia mengatakan, di internal kementerian keuangan, Bea Cukai juga bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemeriksaan bersama terhadap pengusaha yang terindikasi melanggar ketentuan di bidang cukai.

“DJBC terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan disertai pembinaan masyarakat yang intensif,”jelasnya.

Kata dia, selama tahun 2020 telah dilakukan penindakan mikol dan rokok ilegal sebanyak 43 kali penindakan, dengan jumlah hasil penindakan sebanyak 2.183 liter mikol dan rokok sebanyak 4.436.751 batang.

“Kita menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut sadar penerimaan negara dan tidak membeli barang kena cukai tanpa pita cukai,”pungkasnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.