Categories: Karimun

Menpan Izinkan di Hotel, Pemkab Karimun tetap Gunakan Kantor

KARIMUN – swarakepri.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memilih tetap menggunakan kantor untuk mengadakan kegiatan meskipun ada perubahan kebijakan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Yudddy Chrisnandi terkait dibolehkannya kembali aparatur pemerintah melakukan kegiatan di hotel.

“Untuk Karimun saya rasa tidak begitu berpengaruh. Selama ini mungkin yang paling terasa itu adalah di Kota Besar seperti Batam. Kami akan tetap melakukan kegiatan dengan menghemat anggaran seefisien mungkin,” kata Kepala Bagian Kehumasan dan Protokoler Setdakab Karimun Muhammad Yosli, Minggu (22/3/2015).

Kata Yosli, sejak digulirkannya kebijakan pelarangan melakukan kegiatan seperti rapat atau seminar di hotel bagi PNS oleh Menpan RB, beberapa waktu lalu, maka masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karimun melakukan kegiatan di ruang rapat dan aula di masing-masing gedung perkantoran Pemkab Karimun.

Beberapa tempat yang sering digunakan untuk kegiatan rapat ataupun seminar yang dilakukan Pemkab Karimun seperti di ruang rapat Cempaka Putih lantai 3 kantor bupati. Selanjutnya di ruang serbaguna Nilam Sari komplek perkantoran bupati, aula Narun Nadwah lantai dasar Masjid Agung Karimun dan ada juga kegiatan yang dilaksanakan di lapangan indoor Gelanggang Olahraga di Jalan Poros.

“Karena perubahan kebijakan itu baru muncul sekarang, maka untuk tahun anggaran 2015 ini, saya rasa mungkin belum ada SKPD yang akan melakukan kegiatan di hotel. Sebab saat penyusunan anggaran sebelumnya kan tidak disebutkan kalau kegiatan itu akan menggunakan anggaran tertentu untuk sewa tempat yang dilaksakanan di hotel,” ungkap Yosli.

Menurutnya, kebijakan dari Menpan RB itu bisa jadi diterapkan oleh masing-masing SKPD saat menggunakan APBD-Perubahan 2015 mendatang. “Kalau memang menteri sudah membolehkan kegiatan di hotel, saya rasa pada APBD-Perubahan 2015 ini akan ada SKPD yang mulai menerapkannya,” tutur Yosli.

Dikatakan, pihak yang paling merasakan dampak cukup besar dari perubahan kebijakan menteri tersebut akan dirasakan oleh pengelola perhotelan di Karimun. “Kalau Pemkab Karimun saya raya biasa saja. Tapi, setidaknya dengan perubahan itu, maka pendapatan hotel akan bertambah sehinggan pajak pun akan meningkat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi H Yuddy Chrisnandi memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel. Selama kegiatan tersebut dikelola oleh pemerintah apalagi melibatkan pihak ketiga.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Gratis! Sribu Ajak Perempuan Pelaku Bisnis Hadapi Tantangan Lewat ‘Women Who Lead’

Platform freelancer terkemuka di Indonesia, Sribu, akan menggelar acara bertajuk “Women Who Lead: Strategi Bangun…

1 jam ago

Nikmati Diskon Sampai 15% untuk ‘Easter Brunch’ Bersama Keluarga di Grand Mercure Bali Seminyak

Grand Mercure Bali Seminyak rayakan Paskah dengan Easter Sunday Brunch pada 20 April 2025 di…

2 jam ago

Hampir Dijual Sewaktu Kecil, Kini Steward Leo Buka First Wave Coffee

“Terkadang, kita memang nggak harus tahu segalanya di awal. Saya belajar banyak justru saat sudah…

3 jam ago

Perolehan Nilai Kontrak Baru PTPP di Kuartal 1 Tahun Kinerja 2025

Jakarta, 17 April 2025 – PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi…

3 jam ago

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

LRT Jabodebek siap menemani masyarakat mengisi momen long weekend libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah…

4 jam ago

KOLTIVA Validasi Lebih dari 25.000 Petani Kopi di Amerika Selatan Secara Digital untuk Dorong Ketertelusuran dan Keberlanjutan di Sektor Kopi

Perubahan iklim memberikan tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya pada wilayah-wilayah penghasil kopi di seluruh…

6 jam ago

This website uses cookies.