Categories: Karimun

Menpan Izinkan di Hotel, Pemkab Karimun tetap Gunakan Kantor

KARIMUN – swarakepri.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memilih tetap menggunakan kantor untuk mengadakan kegiatan meskipun ada perubahan kebijakan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Yudddy Chrisnandi terkait dibolehkannya kembali aparatur pemerintah melakukan kegiatan di hotel.

“Untuk Karimun saya rasa tidak begitu berpengaruh. Selama ini mungkin yang paling terasa itu adalah di Kota Besar seperti Batam. Kami akan tetap melakukan kegiatan dengan menghemat anggaran seefisien mungkin,” kata Kepala Bagian Kehumasan dan Protokoler Setdakab Karimun Muhammad Yosli, Minggu (22/3/2015).

Kata Yosli, sejak digulirkannya kebijakan pelarangan melakukan kegiatan seperti rapat atau seminar di hotel bagi PNS oleh Menpan RB, beberapa waktu lalu, maka masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karimun melakukan kegiatan di ruang rapat dan aula di masing-masing gedung perkantoran Pemkab Karimun.

Beberapa tempat yang sering digunakan untuk kegiatan rapat ataupun seminar yang dilakukan Pemkab Karimun seperti di ruang rapat Cempaka Putih lantai 3 kantor bupati. Selanjutnya di ruang serbaguna Nilam Sari komplek perkantoran bupati, aula Narun Nadwah lantai dasar Masjid Agung Karimun dan ada juga kegiatan yang dilaksanakan di lapangan indoor Gelanggang Olahraga di Jalan Poros.

“Karena perubahan kebijakan itu baru muncul sekarang, maka untuk tahun anggaran 2015 ini, saya rasa mungkin belum ada SKPD yang akan melakukan kegiatan di hotel. Sebab saat penyusunan anggaran sebelumnya kan tidak disebutkan kalau kegiatan itu akan menggunakan anggaran tertentu untuk sewa tempat yang dilaksakanan di hotel,” ungkap Yosli.

Menurutnya, kebijakan dari Menpan RB itu bisa jadi diterapkan oleh masing-masing SKPD saat menggunakan APBD-Perubahan 2015 mendatang. “Kalau memang menteri sudah membolehkan kegiatan di hotel, saya rasa pada APBD-Perubahan 2015 ini akan ada SKPD yang mulai menerapkannya,” tutur Yosli.

Dikatakan, pihak yang paling merasakan dampak cukup besar dari perubahan kebijakan menteri tersebut akan dirasakan oleh pengelola perhotelan di Karimun. “Kalau Pemkab Karimun saya raya biasa saja. Tapi, setidaknya dengan perubahan itu, maka pendapatan hotel akan bertambah sehinggan pajak pun akan meningkat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi H Yuddy Chrisnandi memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel. Selama kegiatan tersebut dikelola oleh pemerintah apalagi melibatkan pihak ketiga.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Rahasia Kontraktor Hemat: Bukan di Harga, Tapi di Pemilihan Material

Dalam dunia konstruksi, ada sebuah "rahasia umum" yang sering membedakan antara bangunan yang berumur panjang…

45 menit ago

Geely Mengungkap Visi AI Full-Domain 2.0 di Auto China 2026

Menampilkan Geely Galaxy Light, visi Lynk & Co GT, SUV hiper Zeekr, dan prototipe robotaxi…

46 menit ago

AI Center Makassar dan GDGoC UNM Kembali Gelar Study Jam Robotics dan IoT Bahas Koneksi ESP32 ke Web

Study Jam Robotics dan IoT kembali digelar oleh AI Center Makassar dan GDGoC UNM, membahas…

47 menit ago

Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional

Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional Bank Raya,…

10 jam ago

Sistem Teknologi LRT Jabodebek Jadi Kunci Keselamatan Operasional untuk Kenyamanan Pelanggan

LRT Jabodebek mengoperasikan sistem persinyalan CBTC dengan otomasi GOA3 yang didukung ATP untuk jaga jarak…

11 jam ago

Optimalkan Momentum BRI Consumer Expo 2026, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Otomotif di Surabaya

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…

1 hari ago

This website uses cookies.