Merasa Teraniaya, Puluhan Therapist The Spa Secret Mogok Kerja

BATAM – www.swarakepri.com : Perlawanan buruh atas tindakan sewenang-wenang pemilik perusahaan kembali terjadi. Sekitar 20-an buruh(therapist) PT Lekindo Jaya(Spa Secret dan Indo Thai) melakukan aksi mogok kerja menuntut pihak perusahaan segera memenuhi hak-hak mereka sebagai pekerja.

Selain melakukan aksi mogok kerja yang dimulai sejak hari Sabtu tanggal 1 Juni 2013 lalu, puluhan buruh yang didominasi perempuan ini mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD Batam, pagi tadi, Senin(3/6/2013).

Ali Amran,Ketua DPC SBSI Pariwisata Batam yang mendampingi para buruh mengatakan bahwa pemilik PT Lekindo Jaya(Spa Secret dan Indo Thai) selama ini telah merampas hak-hak pekerja dengan melanggar ketentuan yang diatur oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Perusahaan dengan seenaknya memotong upah pekerja Rp 250 ribu perbulan tanpa tujuan yang jelas. Gaji yang diperoleh
juga tidak sesuai UMK Batam 2013,ujarnya.

Sebelumnya para pekerja yang tergabung dalam Pengurus Komisariat(PK) PT Lekindo Jaya SBSI Batam sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan meminta Managemen untuk berunding, namun Direktur PT Lekindo Jaya, Nilbean Pangestu selalu mengelak dengan beralasan sibuk.

Upaya perundingan terus diupayakan para pekerja dengan kembali mengajukan surat pada tanggal 14 Mei 2013, namun bukannya bersedia berunding dengan para pekerja, Direktur PT Lekindo Jaya Nilbean Pangestu melalui Managernya Kamilus Sundu malah mem-PHK empat orang pengurus PK SBSI Lekindo Jaya. Tak puas hanya dengan mem-PHK, keempat orang tersebut kemudian langsung diusir dari mess perusahaan.

Dikatakan Ali Amran bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja PT Lekindo Jaya ini menuntut perusahaan agar mempekerjakan kembali 4 orang PK PT Lekindo Jaya yang di PHK Sepihak, Menuntut penyesuain upah, menuntut kepesertaan Jamsostek, Mengembalikan uang potongan gaji perbulan sebesar Rp 250 ribu, menuntut hak cuti tahunan, menuntut hari libur 1 kali seminggu, menuntut perubahan status dari PKTT menjadi PKWTT, menuntut THR=UMK Batam dan menuntut kenaikan Komisi untuk hari libur nasional.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.