Ribuan buruh unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam/rudi
Aksi Unjuk Rasa Ribuan Buruh di depan Kantor Wali Kota Batam
BATAM – swarakepri.com : Perjuangan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Batam menolak Peraturan Pemerintah(PP) 78 tentang Pengupahan kembali berlanjut hari ini, Rabu(25/11/2015) pagi.
Meskipun pagi tadi Batam diguyur hujan deras, ribuan buruh tetap kompak dan sudah berkumpul di depan Kantor Wali Kota Batam pukul 9.30 WIB untuk melanjutkan perjuangan mereka.
“Kenapa pemerintah selalu menganggap buruh sebagai musuh? kami ini hanya menuntut hak,” pekik Panglima Garda Metal SPMI Batam, Suprapto saat berorasi dari atas mobil komando.
Ia menegaskan bahwa PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan harus dihapuskan dan menetapkan UMK Batam 2016 berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota(DPK).
“PP 78 harus di cabut karena inkonstitusional,” tegasnya.
Saat berita ini diunggah, jumlah massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam semakin bertambah.
Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.(red/rd/jeff)
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.