Ribuan buruh unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam/rudi
Aksi Unjuk Rasa Ribuan Buruh di depan Kantor Wali Kota Batam
BATAM – swarakepri.com : Perjuangan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Batam menolak Peraturan Pemerintah(PP) 78 tentang Pengupahan kembali berlanjut hari ini, Rabu(25/11/2015) pagi.
Meskipun pagi tadi Batam diguyur hujan deras, ribuan buruh tetap kompak dan sudah berkumpul di depan Kantor Wali Kota Batam pukul 9.30 WIB untuk melanjutkan perjuangan mereka.
“Kenapa pemerintah selalu menganggap buruh sebagai musuh? kami ini hanya menuntut hak,” pekik Panglima Garda Metal SPMI Batam, Suprapto saat berorasi dari atas mobil komando.
Ia menegaskan bahwa PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan harus dihapuskan dan menetapkan UMK Batam 2016 berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota(DPK).
“PP 78 harus di cabut karena inkonstitusional,” tegasnya.
Saat berita ini diunggah, jumlah massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam semakin bertambah.
Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.(red/rd/jeff)
Dalam upaya mendukung percepatan transisi energi bersih di Indonesia, Thermax, perusahaan solusi energi dan lingkungan…
LINGGA - Konflik lahan di Desa Tinjul, Kabupaten Lingga, akhirnya memasuki babak baru. Kepala Desa…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan…
Suasana penuh kehangatan dan harapan baru mulai terasa. Paskah hadir kembali membawa pesan tentang kasih,…
Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…
BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…
This website uses cookies.