Listrik Dipadamkan tanpa Pemberitahuan
BATAM – swarakepri.com : Pelayanan buruk Bright PLN Batam kepada masyarakat pengguna listrik kembali terulang. Sejak kamis kemarin(12/2/2015), perusahaan swasta ini melakukan pemadaman listrik dibeberapa wilayah di Batam tanpa pemberitahuan sama sekali. Kejadian seperti ini sangat merugikan masyarakat Batam terutama pengguna listrik rumah tangga dan pengusaha kecil menengah.
Agus, salah satu warga Batam Center mengaku sangat kecewa dengan pelayanan PT PLN Batam yang melakukan pemadaman listrik seenaknya tanpa memberitahukan sebelumnya. “Kejadian seperti ini sudah berulang-ulang terjadi. Saya heran, layanan PLN Batam kok makin buruk? ujarnya geram, Jumat(13/2/2015).
Hal senada juga dikatakan salah satu warga Batu Aji bernama Tagor. Pemilik usaha foto copy dan rental komputer ini mengaku mengalami kerugian akibat pemadam listrik oleh PLN Batam.
“Usaha kami sangat tergantung dengan listrik. Apa tidak bisa PLN Batam beritahukan dulu sebelum dipadamkan? harapnya.
Sementara itu Humas Bright PLN Batam, Antono ketika dikonfirmasi mengatakan pemadaman listrik dilakukan karena adanya gangguan Pembangkit PLTG Panaran.
“Sejak kemarin(Kamis,red) ada gangguan di PLTG Panaran. Hingga malam ini gangguan tersebut belum bisa diselesaikan,” ujarnya lewat sambungan telepon ke swarakepri.com malam ini, Jumat(13/2/2015) pukul 19.00 WIB.
Antono mengatakan pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Batam masih tetap terjadi. “Mudah-mudahan malam ini gangguan yang ada bisa diselesaikan,” ujarnya. (redaksi)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.