Pembacaan Vonis Herizon Ditunda Hingga 17 Desember Mendatang

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim akhirnya menunda persidangan pembacaan vonis terhadap Herizon, mantan Kepala Sekolah SMPN Batam selaku terdakwa kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur karena penasehat hukumnya tidak hadir, sore tadi, Selasa(10/12/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Persidangan pembacaan putusan terhadap Herizon yang akhirnya berujung penundaan sempat digelar 2 kali. Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan sembat menggelar sidang pada pukul 13.30 WIB, namun karena penasehat hukum terdakwa belum hadir, Majelis Hakim menunda sidang hingga pukul 16.00 WIB.

Sekitar pukul 15.00 WIB kembali digelar sidang, namun penasehat hukum terdakwa, Abdul Kadir tetap tidak menghadiri persidangan sehingga Majelis Hakim memutuskan menunda sidang hingga tanggal 17 Desember 2013 mendatang.

“Sidang ditunda hingga 17 Desember mendatang,” ujar Jack sambil mengetok palu.

Sebelum menunda sidang, Jack mengatakan bahwa pada persidangan tanggal yang akan digelar tanggal 17 desember mendatang, kehadiran penasehat hukum terdakwa tidak akan menjadi alasan penundaan sidang.

“Hadir atau tidak pengacara, Majelis Hakim akan tetap membacakan putusan pada persidangan nanti,” tegas Jack.

Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum, Ratih Andrawina menuntut terdakwa Herizon dengan hukuman 8 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran

Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada nasabah, BRI Branch Office…

6 jam ago

Lintasarta dan OpenClaw Perkuat Ekosistem Agentic AI untuk Percepat Transformasi Industri Indonesia

Perkembangan Agentic AI atau AI Agents semakin mendapat perhatian dari pelaku industri di Indonesia. Tingginya…

6 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Gelar Olahraga Bersama dan Sosialisasi BRIGuna Karya di Lingkungan BPN

BRI Sudirman Semanggi melaksanakan kegiatan olahraga bersama sekaligus sosialisasi produk BRIGuna Karya bersama pegawai di…

8 jam ago

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Sri Suryati Segera Ajukan Gelar Perkara Khusus

BATAM - Kuasa Hukum Sri Suryati, Anrizal S.H mengatakan akan mengajukan gelar perkara khusus pasca…

9 jam ago

5 CRM Indonesia Terbaik Berdasarkan Ulasan Pengguna

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

11 jam ago

FLOQ Raih Penghargaan Yudhistira dari CFX atas Akuntabilitas dan Integritas Tertinggi

Setahun setelah mencatat peningkatan pangsa pasar terbesar di industri kripto Indonesia, FLOQ kembali memperoleh pengakuan…

13 jam ago

This website uses cookies.