Categories: POLITIK

Pemko Batam Bentuk Tim Terpadu, Tambang Pasir Ilegal segera Ditertibkan

BATAM – Pemerintah kota Batam akan membentuk tim terpadu yang melibatkan BP Batam, Kepolisian, dan TNI untuk menertibkan penambang pasir ilegal yang telah merusak ekosistem yang ada.

 

“Penambang pasir ilegal telah banyak merusak hutan bakau maupun hutan lindung,” tegas Sekretaris Daerah(Sekda) Batam Agussahiman,” Selasa(3/5/2016).

 

Dia mengatakan Pemko Batam saat ini sedang pendataan titik – titik lokasi penambang pasir, dan selanjutnya akan dibahas dalam rapat Muspida.

 

“Dalam waktu dekat akan di gelar rapat Muspida membahas penertiban penambang pasir di Batam,”bebernya.

 

Menurutnya kerusakan hutan bakau dan kedangkalan laut di Batam sudah cukup parah akibat penambangan pasir ilegal.

 

“Sudah sering dilakukan penertiban oleh Bapelda, namun kembali marak, makanya di perlukan sinergi antar institusi dengan membentuk tim terpadu,”jelasnya.

 

Kasubdit IV Krimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur mengaku telah melakukan penertiban terhadap penambang pasir di wilayah Nongsa dan lainnya beberapa waktu lalu.

 

“Pengerukan pasir dan pendalaman alur tanpa izin akan kami tindak,” tegasnya.

 

Pantauan dilapangan, beberapa titik lokasi di wilayah Nongsa, Sambau, Teluk Margong, Teluk Mata Ikan dan Bandara Hang Nadim masih terlihat aktivitas penambang pasir secara ilegal.

 

Puluhan mesin masih tetap beroperasi. Puluhan truk roda enam juga masih hilir mudik mengangkut pasir hasil penambangan secara ilegal.

 

(red/di/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

8 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

9 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

13 jam ago

BRI Krekot dan ASABRI Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembayaran dan Pertanggungjawaban Program THT, JKK, JKM, dan Pensiun

BRI Krekot bersama ASABRI menggelar rapat koordinasi guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban sejumlah…

13 jam ago

Didukung Embassy of India, Unesa Pecahkan Rekor MURI dengan Peserta Disabilitas Terbanyak dalam Yoga Bersama

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencatat sejarah dengan memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk…

13 jam ago

KA Cikuray Catat Okupansi 138 Persen dalam 10 Hari Operasi Rangkaian Baru

Tingginya animo masyarakat terhadap KA Cikuray semakin terlihat setelah kereta tersebut mulai beroperasi menggunakan rangkaian…

14 jam ago

This website uses cookies.