Penyidikan Kasus Lakalantas di Batu Besar Berlanjut

Dua Saksi Mata kembali Diperiksa Polisi

BATAM – swarakepri.com : Penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas(Lakalantas) dijalan raya dekat Perumahan Taman yasmin Batu Besar pada tanggal 14 Februari 2014 lalu yang berakibat tewasnya dua orang siswi SMP(Rama dan Dea) yang mengendarai sepeda motor terus berlanjut.

Harapan orang tua Rama dan Dea agar kasus ini bisa terungkap kebenarannya kembali muncul ketika penyidik dari Unit 1 Satlantas Polresta Barelang kembali melakukan pemeriksaan dua orang saksi mata yakni R(abang kandung korban Dea) dan N(pengemudi taksi) kemarin sore,Senin(10/3/2014).

Saksi R yang didampingi Ery Syahrial dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri diperiksa penyidik sekitar 4 jam yakni dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, sementara itu saksi N diperiksa sejak pukul 19.00 WIB.

Ery Syahrial, ketika dikonfirmasi seusai pemeriksaan mengatakan bahwa saksi Y yang masih dibawah umur bisa menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. Tanpa merinci keterangan saksi R, Ery menegaskan bahwa keterangan R berbeda dengan keterangan 4 saksi sebelumnya yang sudah diperiksa.

“Setelah memeriksa R, rencananya penyidik juga akan kembali memeriksa dua orang saksi lainnya yakni teman-teman korban yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya orang tua dari Rama Dwi Putri dan Dea Rafenagoh, dua orang siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama(SMP) di Batam Center yang menjadi korban tewas akibat peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas(Lakalantas) pada tanggal 14 Februari 2014 lalu di jalan umum dekat Perumahan Taman Yasmin Batu Besar Batam mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kepolisian Polresta Barelang.

Armen, orang tua dari Rama mengaku sangat terkejut dengan adanya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan(SP2HP) penyidik Polresta Barelang yang menyimpulkan bahwa anaknya(Rama,red) sebagai tersangka pada kasus tindak pidana lakalantas tersebut.

“Kami sangat tergejut dan heran, kok anak saya yang dijadikan tersangka oleh Polisi,” ujarnya kepada swarakepri, tadi malam, Rabu(5/3/2014) di Batam Center.

Menurutnya kesimpulan Polisi yang disampaikan dalam SP2HP yang pertama tersebut sangat berbeda dengan fakta dan saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Kami tidak bisa terima jika anak saya dijadikan tersangka, Dari keterangan beberapa orang saksi mata justru yang paling bertanggung jawab pada kecelakaan tersebut adalah pengendara mobil avanza,” tegasnya.

Sayangnya kata Armen, beberapa orang saksi mata tersebut justru belum pernah diperiksa oleh penyidik. “Polisi baru memeriksa 4 orang saksi yakni dua orang dari teman sekolah korban, dua orang lagi termasuk pengendara mobil bernama Liliswati,” ujarnya.

Dengan tegas Armen mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap anaknya yang sudah meninggal dianggapnya sangat tidak adil. “Kami mohon kepada penyidik agar bisa menegakkan keadilan pada kasus ini,” harapnya.

Armen juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan berhenti untuk mencari keadilan dalam kasus ini, karena diduga sudah banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut di Kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

4 jam ago

Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan

PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…

4 jam ago

Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…

4 jam ago

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

12 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

15 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

17 jam ago

This website uses cookies.