Penyidikan Kasus Lakalantas di Batu Besar Berlanjut

Dua Saksi Mata kembali Diperiksa Polisi

BATAM – swarakepri.com : Penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas(Lakalantas) dijalan raya dekat Perumahan Taman yasmin Batu Besar pada tanggal 14 Februari 2014 lalu yang berakibat tewasnya dua orang siswi SMP(Rama dan Dea) yang mengendarai sepeda motor terus berlanjut.

Harapan orang tua Rama dan Dea agar kasus ini bisa terungkap kebenarannya kembali muncul ketika penyidik dari Unit 1 Satlantas Polresta Barelang kembali melakukan pemeriksaan dua orang saksi mata yakni R(abang kandung korban Dea) dan N(pengemudi taksi) kemarin sore,Senin(10/3/2014).

Saksi R yang didampingi Ery Syahrial dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri diperiksa penyidik sekitar 4 jam yakni dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, sementara itu saksi N diperiksa sejak pukul 19.00 WIB.

Ery Syahrial, ketika dikonfirmasi seusai pemeriksaan mengatakan bahwa saksi Y yang masih dibawah umur bisa menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. Tanpa merinci keterangan saksi R, Ery menegaskan bahwa keterangan R berbeda dengan keterangan 4 saksi sebelumnya yang sudah diperiksa.

“Setelah memeriksa R, rencananya penyidik juga akan kembali memeriksa dua orang saksi lainnya yakni teman-teman korban yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya orang tua dari Rama Dwi Putri dan Dea Rafenagoh, dua orang siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama(SMP) di Batam Center yang menjadi korban tewas akibat peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas(Lakalantas) pada tanggal 14 Februari 2014 lalu di jalan umum dekat Perumahan Taman Yasmin Batu Besar Batam mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kepolisian Polresta Barelang.

Armen, orang tua dari Rama mengaku sangat terkejut dengan adanya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan(SP2HP) penyidik Polresta Barelang yang menyimpulkan bahwa anaknya(Rama,red) sebagai tersangka pada kasus tindak pidana lakalantas tersebut.

“Kami sangat tergejut dan heran, kok anak saya yang dijadikan tersangka oleh Polisi,” ujarnya kepada swarakepri, tadi malam, Rabu(5/3/2014) di Batam Center.

Menurutnya kesimpulan Polisi yang disampaikan dalam SP2HP yang pertama tersebut sangat berbeda dengan fakta dan saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Kami tidak bisa terima jika anak saya dijadikan tersangka, Dari keterangan beberapa orang saksi mata justru yang paling bertanggung jawab pada kecelakaan tersebut adalah pengendara mobil avanza,” tegasnya.

Sayangnya kata Armen, beberapa orang saksi mata tersebut justru belum pernah diperiksa oleh penyidik. “Polisi baru memeriksa 4 orang saksi yakni dua orang dari teman sekolah korban, dua orang lagi termasuk pengendara mobil bernama Liliswati,” ujarnya.

Dengan tegas Armen mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap anaknya yang sudah meninggal dianggapnya sangat tidak adil. “Kami mohon kepada penyidik agar bisa menegakkan keadilan pada kasus ini,” harapnya.

Armen juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan berhenti untuk mencari keadilan dalam kasus ini, karena diduga sudah banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut di Kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

6 menit ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

1 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

6 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

7 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

14 jam ago

This website uses cookies.