Penyidikan Kasus Lakalantas di Batu Besar Berlanjut

Dua Saksi Mata kembali Diperiksa Polisi

BATAM – swarakepri.com : Penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas(Lakalantas) dijalan raya dekat Perumahan Taman yasmin Batu Besar pada tanggal 14 Februari 2014 lalu yang berakibat tewasnya dua orang siswi SMP(Rama dan Dea) yang mengendarai sepeda motor terus berlanjut.

Harapan orang tua Rama dan Dea agar kasus ini bisa terungkap kebenarannya kembali muncul ketika penyidik dari Unit 1 Satlantas Polresta Barelang kembali melakukan pemeriksaan dua orang saksi mata yakni R(abang kandung korban Dea) dan N(pengemudi taksi) kemarin sore,Senin(10/3/2014).

Saksi R yang didampingi Ery Syahrial dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri diperiksa penyidik sekitar 4 jam yakni dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, sementara itu saksi N diperiksa sejak pukul 19.00 WIB.

Ery Syahrial, ketika dikonfirmasi seusai pemeriksaan mengatakan bahwa saksi Y yang masih dibawah umur bisa menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. Tanpa merinci keterangan saksi R, Ery menegaskan bahwa keterangan R berbeda dengan keterangan 4 saksi sebelumnya yang sudah diperiksa.

“Setelah memeriksa R, rencananya penyidik juga akan kembali memeriksa dua orang saksi lainnya yakni teman-teman korban yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya orang tua dari Rama Dwi Putri dan Dea Rafenagoh, dua orang siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama(SMP) di Batam Center yang menjadi korban tewas akibat peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas(Lakalantas) pada tanggal 14 Februari 2014 lalu di jalan umum dekat Perumahan Taman Yasmin Batu Besar Batam mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kepolisian Polresta Barelang.

Armen, orang tua dari Rama mengaku sangat terkejut dengan adanya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan(SP2HP) penyidik Polresta Barelang yang menyimpulkan bahwa anaknya(Rama,red) sebagai tersangka pada kasus tindak pidana lakalantas tersebut.

“Kami sangat tergejut dan heran, kok anak saya yang dijadikan tersangka oleh Polisi,” ujarnya kepada swarakepri, tadi malam, Rabu(5/3/2014) di Batam Center.

Menurutnya kesimpulan Polisi yang disampaikan dalam SP2HP yang pertama tersebut sangat berbeda dengan fakta dan saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Kami tidak bisa terima jika anak saya dijadikan tersangka, Dari keterangan beberapa orang saksi mata justru yang paling bertanggung jawab pada kecelakaan tersebut adalah pengendara mobil avanza,” tegasnya.

Sayangnya kata Armen, beberapa orang saksi mata tersebut justru belum pernah diperiksa oleh penyidik. “Polisi baru memeriksa 4 orang saksi yakni dua orang dari teman sekolah korban, dua orang lagi termasuk pengendara mobil bernama Liliswati,” ujarnya.

Dengan tegas Armen mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap anaknya yang sudah meninggal dianggapnya sangat tidak adil. “Kami mohon kepada penyidik agar bisa menegakkan keadilan pada kasus ini,” harapnya.

Armen juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan berhenti untuk mencari keadilan dalam kasus ini, karena diduga sudah banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut di Kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

22 menit ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

2 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

2 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

3 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

3 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

4 jam ago

This website uses cookies.