Penyidikan Kasus Lakalantas di Batu Besar Berlanjut

Dua Saksi Mata kembali Diperiksa Polisi

BATAM – swarakepri.com : Penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas(Lakalantas) dijalan raya dekat Perumahan Taman yasmin Batu Besar pada tanggal 14 Februari 2014 lalu yang berakibat tewasnya dua orang siswi SMP(Rama dan Dea) yang mengendarai sepeda motor terus berlanjut.

Harapan orang tua Rama dan Dea agar kasus ini bisa terungkap kebenarannya kembali muncul ketika penyidik dari Unit 1 Satlantas Polresta Barelang kembali melakukan pemeriksaan dua orang saksi mata yakni R(abang kandung korban Dea) dan N(pengemudi taksi) kemarin sore,Senin(10/3/2014).

Saksi R yang didampingi Ery Syahrial dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri diperiksa penyidik sekitar 4 jam yakni dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, sementara itu saksi N diperiksa sejak pukul 19.00 WIB.

Ery Syahrial, ketika dikonfirmasi seusai pemeriksaan mengatakan bahwa saksi Y yang masih dibawah umur bisa menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. Tanpa merinci keterangan saksi R, Ery menegaskan bahwa keterangan R berbeda dengan keterangan 4 saksi sebelumnya yang sudah diperiksa.

“Setelah memeriksa R, rencananya penyidik juga akan kembali memeriksa dua orang saksi lainnya yakni teman-teman korban yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya orang tua dari Rama Dwi Putri dan Dea Rafenagoh, dua orang siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama(SMP) di Batam Center yang menjadi korban tewas akibat peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas(Lakalantas) pada tanggal 14 Februari 2014 lalu di jalan umum dekat Perumahan Taman Yasmin Batu Besar Batam mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kepolisian Polresta Barelang.

Armen, orang tua dari Rama mengaku sangat terkejut dengan adanya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan(SP2HP) penyidik Polresta Barelang yang menyimpulkan bahwa anaknya(Rama,red) sebagai tersangka pada kasus tindak pidana lakalantas tersebut.

“Kami sangat tergejut dan heran, kok anak saya yang dijadikan tersangka oleh Polisi,” ujarnya kepada swarakepri, tadi malam, Rabu(5/3/2014) di Batam Center.

Menurutnya kesimpulan Polisi yang disampaikan dalam SP2HP yang pertama tersebut sangat berbeda dengan fakta dan saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Kami tidak bisa terima jika anak saya dijadikan tersangka, Dari keterangan beberapa orang saksi mata justru yang paling bertanggung jawab pada kecelakaan tersebut adalah pengendara mobil avanza,” tegasnya.

Sayangnya kata Armen, beberapa orang saksi mata tersebut justru belum pernah diperiksa oleh penyidik. “Polisi baru memeriksa 4 orang saksi yakni dua orang dari teman sekolah korban, dua orang lagi termasuk pengendara mobil bernama Liliswati,” ujarnya.

Dengan tegas Armen mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap anaknya yang sudah meninggal dianggapnya sangat tidak adil. “Kami mohon kepada penyidik agar bisa menegakkan keadilan pada kasus ini,” harapnya.

Armen juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan berhenti untuk mencari keadilan dalam kasus ini, karena diduga sudah banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut di Kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Penggelapan

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…

2 jam ago

Apa Itu Trading Futures? Memahami Cara Kerja dan Peluangnya di Pasar Global

Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…

2 jam ago

Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda, BRI Finance Perkuat Tata Kelola GCG

Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…

2 jam ago

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…

22 jam ago

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…

23 jam ago

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…

1 hari ago

This website uses cookies.