Penyidikan Kasus Lakalantas di Batu Besar Berlanjut

Dua Saksi Mata kembali Diperiksa Polisi

BATAM – swarakepri.com : Penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas(Lakalantas) dijalan raya dekat Perumahan Taman yasmin Batu Besar pada tanggal 14 Februari 2014 lalu yang berakibat tewasnya dua orang siswi SMP(Rama dan Dea) yang mengendarai sepeda motor terus berlanjut.

Harapan orang tua Rama dan Dea agar kasus ini bisa terungkap kebenarannya kembali muncul ketika penyidik dari Unit 1 Satlantas Polresta Barelang kembali melakukan pemeriksaan dua orang saksi mata yakni R(abang kandung korban Dea) dan N(pengemudi taksi) kemarin sore,Senin(10/3/2014).

Saksi R yang didampingi Ery Syahrial dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri diperiksa penyidik sekitar 4 jam yakni dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, sementara itu saksi N diperiksa sejak pukul 19.00 WIB.

Ery Syahrial, ketika dikonfirmasi seusai pemeriksaan mengatakan bahwa saksi Y yang masih dibawah umur bisa menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. Tanpa merinci keterangan saksi R, Ery menegaskan bahwa keterangan R berbeda dengan keterangan 4 saksi sebelumnya yang sudah diperiksa.

“Setelah memeriksa R, rencananya penyidik juga akan kembali memeriksa dua orang saksi lainnya yakni teman-teman korban yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya orang tua dari Rama Dwi Putri dan Dea Rafenagoh, dua orang siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama(SMP) di Batam Center yang menjadi korban tewas akibat peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas(Lakalantas) pada tanggal 14 Februari 2014 lalu di jalan umum dekat Perumahan Taman Yasmin Batu Besar Batam mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kepolisian Polresta Barelang.

Armen, orang tua dari Rama mengaku sangat terkejut dengan adanya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan(SP2HP) penyidik Polresta Barelang yang menyimpulkan bahwa anaknya(Rama,red) sebagai tersangka pada kasus tindak pidana lakalantas tersebut.

“Kami sangat tergejut dan heran, kok anak saya yang dijadikan tersangka oleh Polisi,” ujarnya kepada swarakepri, tadi malam, Rabu(5/3/2014) di Batam Center.

Menurutnya kesimpulan Polisi yang disampaikan dalam SP2HP yang pertama tersebut sangat berbeda dengan fakta dan saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Kami tidak bisa terima jika anak saya dijadikan tersangka, Dari keterangan beberapa orang saksi mata justru yang paling bertanggung jawab pada kecelakaan tersebut adalah pengendara mobil avanza,” tegasnya.

Sayangnya kata Armen, beberapa orang saksi mata tersebut justru belum pernah diperiksa oleh penyidik. “Polisi baru memeriksa 4 orang saksi yakni dua orang dari teman sekolah korban, dua orang lagi termasuk pengendara mobil bernama Liliswati,” ujarnya.

Dengan tegas Armen mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap anaknya yang sudah meninggal dianggapnya sangat tidak adil. “Kami mohon kepada penyidik agar bisa menegakkan keadilan pada kasus ini,” harapnya.

Armen juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan berhenti untuk mencari keadilan dalam kasus ini, karena diduga sudah banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut di Kepolisian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.