Penyitaan Aset Yuwanky di Kasus Narkoba HH Club Jadi Sorotan, Begini Penegasan PN Batam – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Penyitaan Aset Yuwanky di Kasus Narkoba HH Club Jadi Sorotan, Begini Penegasan PN Batam

Tersangka Yuwanky dan rumah mewah di Sukajadi yang dikabarkan disita Bareskrim Polri./Foto: Ilustrasi Ai

Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Batam mengeluarkan persetujuan untuk penyitaan untuk tersangka Yuwanky pada tanggal 28 Agustus 2026.

“Pengadilan Negeri Batam mengeluarkan persetujuantanggal 28 agustus, sedangkan sekarang sudah bulan September,”pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait penyitaan aset tersangka Yuwanky dalam kasus narkoba HH Club Planet 3 Batam./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!