Perawat di Kepri tuntut UU Keperawatan Disahkan

Undang-undang Keperawatan Harga Mati!

BATAM – www.swarakepri.com : Desakan agar Undang-undang Keperawatan segera disahkan oleh Menteri Kesehatan disampaikan oleh puluhan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia(PPNI) dalam aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, Selasa(21/5/2013) didepan Kantor DPRD Batam.

Para perawat yang mengabdi di beberapa Puskesmas, Rumah Sakit Umum dan Swasta di Batam ini dalam orasinya meminta agar DPRD Kota Batam mengeluarkan rekomendasi untuk diteruskan ke DPR Pusat sebagai bentuk dukungan terhadap pengesahan Undang-undang Keperawatan.

Ketua PPNI Kepri, Irnal Safei mengatakan bahwa pengesahan Undang-undang keperawatan sudah mendesak guna memberikan jaminan hukum kepada perawat dalam menjalankan tugas dan juga untuk memberikan perlindungan terhadap pasien.

“Jika UU Keperawatan tidak segera disahkan, maka kami akan melakukan mogok kerja,” tegasnya.

Selain mendesak pengesahan Undang-undang pengesahan Undang-undang Keperawatan, pengunjuk rasa juga menyampaika beberapa tuntutan yakni peningkatan akses kesehatan yang berkualitas, melindungi masyarakat dari pelayanan kesehatan sub standar, memperbaiki sistem perlindungan terhadap keselamatan kerja, dan meningkatkan kompetensi perawat melalui pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin didampingi Mawardi dan Panahatan Sitorus kepada pengunjuk rasa memberikan dukungan agar Undang-undang Keperawatan segera disahkan. Bentuk dukungan ketiga legislator ini dituangkan dalam penandatangan pernyataan sikap.

“Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada DPR PRI dan Pemerintah Pusat,” ujar Riki.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.