Perawat di Kepri tuntut UU Keperawatan Disahkan

Undang-undang Keperawatan Harga Mati!

BATAM – www.swarakepri.com : Desakan agar Undang-undang Keperawatan segera disahkan oleh Menteri Kesehatan disampaikan oleh puluhan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia(PPNI) dalam aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, Selasa(21/5/2013) didepan Kantor DPRD Batam.

Para perawat yang mengabdi di beberapa Puskesmas, Rumah Sakit Umum dan Swasta di Batam ini dalam orasinya meminta agar DPRD Kota Batam mengeluarkan rekomendasi untuk diteruskan ke DPR Pusat sebagai bentuk dukungan terhadap pengesahan Undang-undang Keperawatan.

Ketua PPNI Kepri, Irnal Safei mengatakan bahwa pengesahan Undang-undang keperawatan sudah mendesak guna memberikan jaminan hukum kepada perawat dalam menjalankan tugas dan juga untuk memberikan perlindungan terhadap pasien.

“Jika UU Keperawatan tidak segera disahkan, maka kami akan melakukan mogok kerja,” tegasnya.

Selain mendesak pengesahan Undang-undang pengesahan Undang-undang Keperawatan, pengunjuk rasa juga menyampaika beberapa tuntutan yakni peningkatan akses kesehatan yang berkualitas, melindungi masyarakat dari pelayanan kesehatan sub standar, memperbaiki sistem perlindungan terhadap keselamatan kerja, dan meningkatkan kompetensi perawat melalui pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin didampingi Mawardi dan Panahatan Sitorus kepada pengunjuk rasa memberikan dukungan agar Undang-undang Keperawatan segera disahkan. Bentuk dukungan ketiga legislator ini dituangkan dalam penandatangan pernyataan sikap.

“Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada DPR PRI dan Pemerintah Pusat,” ujar Riki.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 menit ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

8 menit ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

18 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

This website uses cookies.