Perawat di Kepri tuntut UU Keperawatan Disahkan

Undang-undang Keperawatan Harga Mati!

BATAM – www.swarakepri.com : Desakan agar Undang-undang Keperawatan segera disahkan oleh Menteri Kesehatan disampaikan oleh puluhan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia(PPNI) dalam aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, Selasa(21/5/2013) didepan Kantor DPRD Batam.

Para perawat yang mengabdi di beberapa Puskesmas, Rumah Sakit Umum dan Swasta di Batam ini dalam orasinya meminta agar DPRD Kota Batam mengeluarkan rekomendasi untuk diteruskan ke DPR Pusat sebagai bentuk dukungan terhadap pengesahan Undang-undang Keperawatan.

Ketua PPNI Kepri, Irnal Safei mengatakan bahwa pengesahan Undang-undang keperawatan sudah mendesak guna memberikan jaminan hukum kepada perawat dalam menjalankan tugas dan juga untuk memberikan perlindungan terhadap pasien.

“Jika UU Keperawatan tidak segera disahkan, maka kami akan melakukan mogok kerja,” tegasnya.

Selain mendesak pengesahan Undang-undang pengesahan Undang-undang Keperawatan, pengunjuk rasa juga menyampaika beberapa tuntutan yakni peningkatan akses kesehatan yang berkualitas, melindungi masyarakat dari pelayanan kesehatan sub standar, memperbaiki sistem perlindungan terhadap keselamatan kerja, dan meningkatkan kompetensi perawat melalui pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin didampingi Mawardi dan Panahatan Sitorus kepada pengunjuk rasa memberikan dukungan agar Undang-undang Keperawatan segera disahkan. Bentuk dukungan ketiga legislator ini dituangkan dalam penandatangan pernyataan sikap.

“Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada DPR PRI dan Pemerintah Pusat,” ujar Riki.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.