Categories: BATAM

PNS Batam akan Gugat Pemko dan Bumi Asih Jaya

Pemotongan Tunjangan Kondisi PNS untuk Pembayaran Premi Asuransi Dianggap Pungli 

BATAM – swarakepri.com : Dalam waktu dekat Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga honorer Pemko Batam akan menggugat PT Bumi  Asih Jaya(BAJ) dan Pemerintah Kota Batam secara pidana dengan dugaan penggelapan dan penipuan atas pemotongan tunjangan kondisi PNS dan Tenaga Honerer sejak tahun 2007 sampai sekarang.

Salah seorang PNS yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa saat ini para PNS masih terus menggalang kekuatan untuk menuntut hak mereka. Meskipun mendapat intimidasi dari pimpinan mereka, para PNS tetap berkoordinasi untuk mengambil langkah-langkah untuk memperjuangkan pencairan dana asuransi tersebut.

“Kami tetap berkoordinasi dan terus mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan adanya penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Pemko Batam dan Bumi Asih,” tegasnya,Senin sore(17/6/2013) di Batam Center.

Menurut PNS yang mengaku sering mendapat teror sejak pemberitaan asuransi Bumi Asih ini mencuat, pihaknya akan menggugat Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya setelah bukti-bukti yang dibutuhkan sudah cukup.

“Mau diteror seribu kali pun saya tidak takut bang! Masalah ini akan terus kita perjuangkan,karena apa yang dilakukan Pemko Batam dan Bumi Asih sudah sangat keterlaluan,” kecamnya.

Ketika disinggung mengenai perjanjian dan polis asuransi Bumi Asih dengan para PNS, ia mengaku PNS dan Tenaga honorer sama sekali tidak pernah memilikinya. “Kami tidak pernah ditunjukkan bang yang namanya perjanjian dan polis asuransi,” terangnya.

Seperti diberitakan swarakepri sebelumnya, Jacobus Silaban,SH salah seorang Praktisi Hukum di Batam mengatakan bahwa Bumi Asih Jaya dan Pemko Batam diduga telah melakukan pelanggaran hukum jika tidak mampu menunjukkan dokumen kontrak perjanjian 6000-an PNS dan Tenaga Honor Pemko Batam dengan Bumi Asih Jaya.

“Setiap PNS dan Tenaga Honorer wajib memiliki kontrak perjanjian dengan pihak Bumi Asih Jaya. Dan jika kontrak itu ternyata tidak ada, maka Bumi Asih Jaya dan Pemko Batam diduga telah melakukan pungli besar-besaran terhadap PNS dan Tenaga Honor Pemko Batam” tegasnya.

Dikatakannya bahwa Pemko Batam tidak punya dasar untuk melakukan pemotongan dari tunjangan PNS dan Tenaga Honor jika tidak memilik kontrak perjanjian. ” Jika kontrak itu tidak dimiliki PNS, ini merupakan modus baru merampok APBD Batam,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Jacobus mengatakan bahwa jika pencairan dana asuransi PNS dan Tenaga Honor Pemko Batam ini masih terus berlarut-larut dan tidak kunjung dibayarkan, para PNS bisa melakukan gugatan pidana kepada Bumi Asih Jaya dan Pemko Batam dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Echo Nusantara: Sarang Burung Walet Premium dari Hutan Kalimantan yang Murni dan Organik

Sarang Burung Walet Echo Nusantara berasal dari hutan asli Kalimantan Timur, Indonesia. Dipanen dari dalam…

2 menit ago

Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…

4 jam ago

ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Program ASEAN Sparks resmi dimulai! Digagas oleh ASEAN Centre for Energy dengan dukungan dari Japan-ASEAN…

4 jam ago

Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam

Cross Hotels & Resorts dengan bangga mengumumkan penandatanganan 2 (dua) Hotel gaya hidup yang dinamis…

5 jam ago

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi…

5 jam ago

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

10 jam ago

This website uses cookies.