Categories: Karimun

Polres Karimun Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ganja Kering

KARIMUN – Kepolisian Resor (Polres) Karimun memusnakan  barang bukti 935,8 Gram Narkotika jenis daun Ganja Kering dan 1.029 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari hasil penindakan Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan Sat Reskrim Polres Karimun yang sudah berkekuatan hukum tetap, Minggu (5/5/2019) di Halaman Mapolres Karimun.

Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan dipecahkan itu, turut dihadiri dan diikuti oleh Wakapolres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya, S.I.K,  FKPD Kabupaten Karimun, Pimpinan Instansi vertikal dan terkait lainya, Pejabat Utama (PJU), para Kasat dan perwira jajaran Mapolres Karimun serta Tokoh Masyarakat,

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, S.I.K dalam paparanya menyampaikan bahwa barang bukti narkotika jenis ganja kering yang dimusnakan tersebut, hasil penindakan tersangka RA warga Jalan Pertambangan Kelurahan Tanjung Balai Karimun di Toko Elektronik Cahaya Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun tanggal 4 April 2019 lalu.

Saat diamankan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Karimun dirumah tersangka RA, ditemukan 7 bungkus narkotika jenis daun ganja kering seberat 1.020,8 Gram yang disimpan didalam tas ransel hitam tergantung dibelakang pintu kamar rumah tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapat dari tersangka R yang kini masih dalam tahap pengejaran Polisi dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). RA juga mengaku jika dari barang haram tersebut juga sudah ada yang terjual dan hasilnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) jounto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 Millyar sampai Rp 10 Millyar.

“Sebelum dimusnakan, barang bukti kita sisihkan 85 Gram untuk dibawa ke Laboratorium Forensik cabang Medan dan pembuktiaan dipersidangan. Sedangkan Miras, berdasarkan hasil penindakan dari Cipcon pekat jelang Ramadhan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengamankan 1 tersangka dan 2 korban Trafiking atau penjualan Manusia dari Pulau Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kini tersangka dan korban masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karimun guna pengembangan lebih lanjut tentang adanya dugaan jaringan internasional.

“Tersangka dan korbannya masih kita periksa. Berdasarkan koordinasi dengan Polda Jabar, tersangka akan kita serahkan ke Polda Jabar tentang adanya dugaan kasus yang sama. Selama Bulan Suci Ramadhan 1440, kita akan terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) guna menciptakan situasi yang kondusif diwilayah hukum Mapolres Karimun,” pungkasnya.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lampaui Target, LRT Jabodebek Layani 202 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Waisak

Bekasi, 14 Mei 2025 - LRT Jabodebek mencatat kinerja positif selama periode libur panjang Hari…

7 jam ago

2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggan…

7 jam ago

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…

11 jam ago

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…

11 jam ago

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…

11 jam ago

Cari Freelancer Kini Semudah Posting, Sribu Luncurkan JobPost

Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…

11 jam ago

This website uses cookies.