Categories: Karimun

Polsek Meral Ringkus 2 Tersangka Jambret di Karimun

KARIMUN – Dua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Jambret, BDM alias Ojan (21) warga Suka Jaya Sungai Pasir Meral dan SR (26) warga Kampung Baru Sungai Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepuluan Riau (Kepri) diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Meral jajaran Polres Karimun ditempat berbeda, Kamis (15/8/2019).

Saat diamankan, dari tangan kedua tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti senentara hasil kejahatan berupa, 1 unit Handphone Oppo A3S Emas dengan Imei 1 864217039454157 dan Imei 2 864217039454140. Kini kedua tersangka masih menjalani pemerilsaan di Mapolsek Meral, guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka kita amankan betdasarkan laporan ibu korban Putri (17) Pelajar, Dewi, warga Jalan Raja Ishak Abdullah RT 02 RW 07 Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral bernomor LP-B/14/VIII/2019/ KEPRI /RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL, tertanggal 15 Agustus 2019,” terang Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto, S.I.K, Jumat (16/8/2019).

Dalam laporanya, sambung Hadi, Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1.700.000. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, lanjutnya, kedua tersangka dapat diringkus di Jalan bekas Kolam Pancing Singgah Arenda Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.

“Saat diintrogasi, tersangka SR mengakui mengakui melakukan curas (jambret) hp merk Oppo A37 warna emas milik korban di Jalan Raja Ishak Abdullah Sungai Pasir bersama tersangka BDM alias Ojan. Kini keduanya bersama barang bukti sudah kita amankan dab masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Hadi.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.