Categories: Karimun

Ratusan Pohon Diratakan, Raja Atan akan Gugat Pemkab Karimun

Terkait Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jembatan Leho

KARIMUN – Raja Khairuddin alias Raja Atan akhirnya mengambil langkah hukum dan akan segera menggugat Pemerintah Kabupaten Karimun ke Pengadilan terkait ganti rugi lahan miliknya pada pembangunan Jembatan Leho.

 

“Ini bukti-bukti sertifikat tanah saya, dokumentasi dan juga bukti laporan saya ke Polres Karimun,” ujar Raja Atan kepada swarakepri.com,”Sabtu(23/1/2016).

 

Ia mengatakan bahwa pada tanggal 26 Mei 2013 lalu telah melaporkan Pemkab ke Polres Karimun dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP-B/72/V/2013/KEPRI/SPK-RES KARIMUN tentang dugaan tindak pidana penyerobotan tanah.

 

Namun pada saat penyelidikan berjalan, Pemda Karimun melalui Kepala Dinas PU, Sekretaris PU dan Tata Pemerintahan memohon supaya mencabut laporan dengan dalih akan dibayarkan menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2013.

 

“Jujur pak, akibat ulah Pemda, saya sangat dirugikan sekali karena diatas lahan saya terdapat berbagai jenis pohon yang tiap tahun dapat saya panen, total pohon yang diratakan berjumlah 763 dan 1 pondok, kalau dihitung-hitung sudah berapa banyak kerugian saya,”ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa saat ini ia sedang mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk memperkarakan Pemkab Karimun ke Pengadilan.

 

“Sudah tidak ada lagi toleransi, saya sedang mempersiapkan berkas untuk mengajukan gugatan kepada Pengadilan,” pungkasnya.
Hingga berita ini kembali diunggah, Kepala Dinas PU, Sekretaris PU dan Tata Pemerintahan Kabupaten Karimun belum bisa dikonfirmasi.
(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.