Categories: Karimun

Ratusan Pohon Diratakan, Raja Atan akan Gugat Pemkab Karimun

Terkait Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jembatan Leho

KARIMUN – Raja Khairuddin alias Raja Atan akhirnya mengambil langkah hukum dan akan segera menggugat Pemerintah Kabupaten Karimun ke Pengadilan terkait ganti rugi lahan miliknya pada pembangunan Jembatan Leho.

 

“Ini bukti-bukti sertifikat tanah saya, dokumentasi dan juga bukti laporan saya ke Polres Karimun,” ujar Raja Atan kepada swarakepri.com,”Sabtu(23/1/2016).

 

Ia mengatakan bahwa pada tanggal 26 Mei 2013 lalu telah melaporkan Pemkab ke Polres Karimun dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP-B/72/V/2013/KEPRI/SPK-RES KARIMUN tentang dugaan tindak pidana penyerobotan tanah.

 

Namun pada saat penyelidikan berjalan, Pemda Karimun melalui Kepala Dinas PU, Sekretaris PU dan Tata Pemerintahan memohon supaya mencabut laporan dengan dalih akan dibayarkan menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2013.

 

“Jujur pak, akibat ulah Pemda, saya sangat dirugikan sekali karena diatas lahan saya terdapat berbagai jenis pohon yang tiap tahun dapat saya panen, total pohon yang diratakan berjumlah 763 dan 1 pondok, kalau dihitung-hitung sudah berapa banyak kerugian saya,”ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa saat ini ia sedang mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk memperkarakan Pemkab Karimun ke Pengadilan.

 

“Sudah tidak ada lagi toleransi, saya sedang mempersiapkan berkas untuk mengajukan gugatan kepada Pengadilan,” pungkasnya.
Hingga berita ini kembali diunggah, Kepala Dinas PU, Sekretaris PU dan Tata Pemerintahan Kabupaten Karimun belum bisa dikonfirmasi.
(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.