Categories: Karimun

Ratusan Pohon Diratakan, Raja Atan akan Gugat Pemkab Karimun

Terkait Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jembatan Leho

KARIMUN – Raja Khairuddin alias Raja Atan akhirnya mengambil langkah hukum dan akan segera menggugat Pemerintah Kabupaten Karimun ke Pengadilan terkait ganti rugi lahan miliknya pada pembangunan Jembatan Leho.

 

“Ini bukti-bukti sertifikat tanah saya, dokumentasi dan juga bukti laporan saya ke Polres Karimun,” ujar Raja Atan kepada swarakepri.com,”Sabtu(23/1/2016).

 

Ia mengatakan bahwa pada tanggal 26 Mei 2013 lalu telah melaporkan Pemkab ke Polres Karimun dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP-B/72/V/2013/KEPRI/SPK-RES KARIMUN tentang dugaan tindak pidana penyerobotan tanah.

 

Namun pada saat penyelidikan berjalan, Pemda Karimun melalui Kepala Dinas PU, Sekretaris PU dan Tata Pemerintahan memohon supaya mencabut laporan dengan dalih akan dibayarkan menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2013.

 

“Jujur pak, akibat ulah Pemda, saya sangat dirugikan sekali karena diatas lahan saya terdapat berbagai jenis pohon yang tiap tahun dapat saya panen, total pohon yang diratakan berjumlah 763 dan 1 pondok, kalau dihitung-hitung sudah berapa banyak kerugian saya,”ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa saat ini ia sedang mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk memperkarakan Pemkab Karimun ke Pengadilan.

 

“Sudah tidak ada lagi toleransi, saya sedang mempersiapkan berkas untuk mengajukan gugatan kepada Pengadilan,” pungkasnya.
Hingga berita ini kembali diunggah, Kepala Dinas PU, Sekretaris PU dan Tata Pemerintahan Kabupaten Karimun belum bisa dikonfirmasi.
(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.