Karimun – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di 5 Kecamatan di Kabupten Karimun menerima insentif dan kartu peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, Senin (3/12/2018) di Gedung Nilam Sari Pemkab Karimun.
Sebanyak 501 Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Karimun tersebit, menerima dana insentif triwulan ke-IV atau periode terakhir Tahun 2018. Adapun rincian jumlah RT dan RW dari penerima adalah, untuk Kecamatan Karimun sebanyak, 106 RT dan 24 RW penerima.
Selanjutnya, untuk Kecamatan Meral, penerima sebanyak 119 RT dan 30 RW, Meral Barat 35 RT dan 11 RW, Tebing: 62 RT dan 21 RW dan Kecamtn Buru, sebanyak 64 RT dan 29 RW. Sedangkan untuk 7 Kecamatn lainya se-Kabupten Karimun, akan diserahkan pada hari Selasa 4 Desember 2018.
Bupari Karimun, Aunur Rafiq dalam samburanya menyampaikan bahwa adapun total RT dan RW se-Kabupaten Karimun di Tahun 2018 ini, berjumlah 1.486 orang. Dikatakan, dari jumlah itu, sekitar 700 an diantaranya telah terdaftar sebagai peserta .
“Insentif RT dan RW per periode, Tahun 2018, tidak ada penundaan ataupun pendingan. Langsung kita serahkan. Selain itu, seluruh RT dan RW di Kabupaten Karimun, juga sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ada jaminan saat menjalankan tugas dan fungsinya,” jelas Rafiq.
Disebutkan, dalam pelayanan dan pembangunan daerah, Ketua RT maupun Ketua RW dimasing-masing wilayah, berfungsi sebagai penyambung lidah pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Karena, merekalah yang menjadi ujung tombak. Untuk itu, perlu adanya jaminan atau ansuransi.
Dengan itu, tentunya merekalah (RT dan RW_red) yang lebih mengenal dan mengetahui apa-apa yang menjadi kebutuhan warga dan wilayahnya masing-masing. Seperti dimulai dari data-data kependudukan maupun yang lainya. Sekain itu, juga masalah keamanan dan ketertibannya.
Peran Ketua RT dan RW dalam berkehidupan bermasyarakat maupun bersosial, tambah Rafiq, sangatlah penting. Selain sebagai ujung tombaknya pemerintahan, RT dan RW juga merupakan salah satu ujung tombak dari aparat TNI maupun Polri.
Untuk itu diharapkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus terus meningkatkan sinergitas dan komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum jika adanya indikasi-indikasi yang negatif maupun ancaman-ancaman yang dapat menganggu kenyamanan dan keamanan wilayah itu sendiri.
“Segera berikan laporan jika ada indikasi-indikasi ditengah-tengah masyarakat. Sehingga dapat sesegera mungkin untuk melakukan pencegeh atau pendeteksian dini,” pungkasnya.
Penyerahan insentit dan BPJS itu, turut dihadiri Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Kodim 0317/Tb, Letkol Arm Rizal Analdie, Sekda Karimun, H M Firmansyah, Kepala OPD Kabupaten Karimun dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Karimun, Rudianto Panjaitan, Camat dan Lurah 5 Kecamatan. (Hasian)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.