Categories: NASIONAL

Rutan Kelas IIA Pontianak Sewakan Kamar bagi Pasutri

Sewa per malam Rp 100 Ribu

PONTIANAK – www.swarakepri.com : Rutan Kelas IIA Pontianak ditemukan Tim Supervisi Pelayanan Publik Ombudsman menyediakan fasilitas kamar khusus bagi pasangan suami istri(Pasutri) dengan tarif Rp 100.000 per malam.

Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus mengaku bahwa satu-satunya rutan di Indonesia yang menyediakan fasilitas buat pasutri baru Rutan Klas II Pontianak.

Pihak Rutan menyediakan kamar khusus bagi narapidana jika pasangannya datang menjenguk dengan tarif Rp 100.000 per malam,” ujar`Azlaini Agus, Kamis(29/5/2013) di Pontianak.

Menurutnya temuan di Rutan Klas IIA Pontianak sudah melanggar prosedur. Seorang narapidana kata Agus sudah jelas diatur dalam Undang-undang bahwa kemerdekaan dan kebebasannya dirampas oleh negara karena telah melakukan tindak pidana, tetapi kenapa di Rutan Pontianak malah masih menyediakan fasilitas itu.

Selain menemukan fasilitas pasutri, Tim Ombudsman juga menemukan beberapa pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak Rutan. Diantaranya petugas Rutan tidak melakukan penggeledahan atau pemeriksaan terhadap pengunjung. Petugas juga memperbolehkan pengunjung untuk berkunjung di luar jam besuk pada pukul 12.00 WIB dengan tidak melakukan registrasi di loket pendaftaran.

“Atas temuan itu, akan kami laporkan ke Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dikatakan Agus bahwa temuan di Rutan Kelas IIA Pontianak tersebut tidak hanya buruk dari segi pelayanan, tetapi juga buruk dari segi etika, moral, dan sebagainya.

“Saya tidak mengerti kalau sampai Kepala Rutan Klas IIA Pontianak tidak mengetahui praktek tersebut. Luas Rutan Pontianak tidak terlalu besar, yang luasnya tidak lebih lima kali luas pekarangan saya,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Rutan Klas IIA Pontianak Ihwan Zaini mengaku kalau pelayanan di Rutan Pontianak masih belum memadai akibat keterbatasan sarana dan prasarana.(red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.