BATAM – swaraepri.com : Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Kadisduk Capil) Kota Batam, Mardanis mengatakan bahwa sejak besok tanggal 15 Januari 2015 perekaman dan penginputan data Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga(KK) akan dilakukan di setiap Kecamatan yang ada. Sedangkan untuk mencetak kartu masih tetap berada di kantor Disduk Capil.
Untuk memperlanjar penginptan data tersebut, Disduk Capil Batam akan menugaskan pegawainya di setiap Kecamatan yang ada di Batam.
“Setiap Kecamatan akan dibantu oleh pegawai Disduk, minimal satu orang per kecamatan,” ujar Mardanis, Rabu (14/1/2015).
Terkait keberadaan pegawai Disduk tersebut, Mardanis menegaskan akan mengikuti setiap aturan yang berlaku di setiap kecamatan tempat mereka di tempatkan.
“Laporkan kepada saya jika mereka tidak mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.
Dari pantauan di Kantor Camat Batam Kota, beberapa warga terlihat sudah berdatangan untuk mengurus KTP dan KK. Tapi karena diberlakukannya mulai besok(Kamis,red), warga tersebut terpaksa pulang. (red/AMOK)