Petugas keamanan tersebut mengatakan hanya bisa mengizinkan bertemu dengan pihak perusahaan apabila telah membuat membuat janji untuk keperluan wawancara.
Setelah dijelaskan maksud kedatangan untuk membuat janji bertemu dengan bagian legal atau humas perusahaan untuk wawancara, petugas tersebut mengaku tidak bisa memberikan akses.
Ia menyarankan agar menghubungi secara pribadi pihak perusahaan untuk wawancara. Apabila telah ada jadwal untuk bertemu barulah ia bisa memberikan akses masuk ke dalam kantor./MS
