Siapa yang Bertanggung Jawab Membebaskan Lahan di Setokok Batam? – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Siapa yang Bertanggung Jawab Membebaskan Lahan di Setokok Batam?

Foto Ilustrasi Sengketa Lahan di Setokok Batam./Dok.SwaraKepri

Pada Pasal 19 ayat (3) huruf c diatur soal persyaratan teknis yang harus dipenuhi pemohon alokasi tanah, yakni surat pernyataan yang ditandatangani oleh direktur utama/direktur yang berwenang tentang kesanggupan pembebasan Tanah dari penguasaan illegal.

Setelah lolos verifikasi teknis, persetujuan permohonan alokasi tanah akan diputuskan melalui rapat pimpinan yang paling sedikit dihadiri oleh Kepala dan Wakil Kepala.

Setelah permohonan alokasi tanah disetujui, tahap selanjutnya adalah penerbitan Faktur UWT. Pemohon alokasi tanah wajib melunasi UWT, yang besaran nilainya ditetapkan dengan Keputusan Kepala.

Pemohon alokasi tanah selanjutntya akan mendapatkan dokumen alokasi tanah, yakni Keputusan Pengalokasian Tanah(KPT), dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah(PPT).

Dalam dokumen PPT(Perjanjian Pemanfaatan Tanah antara BP Batam dengan penerima alokasi tanah) diatur tentang juga tentang kewajiban pengguna tanah.

Salah satu kewajiban dari pengguna tanah(penerima alokasi) adalah pengguna tanah melakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan bekas pengguna tanah sebelumnya atau pihak lain yang terdapat diatas tanah yang dialokasikan, dengan biaya sepenuhnya dari pengguna tanah.

Sagu Hati atas Ganti Rugi atas Tanaman dan Bangunan

Terkait besaran sagu hati atas tanaman dan bangunan pada tanah yang terkena dalam pembebasan di wilayah kerja BP Batam diatur dalam  Keputusan(SK) Kepala BP Batam Nomor 710 Tahun 2017.

Dalam SK ini, sagu hati tanah ditetapkan bervariasi hingga maksimal sekitar Rp4.200 per meter persegi, tergantung pada keabsahan dokumen alas hak (seperti akta otentik atau surat pernyataan) serta kondisi fisik tanah.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!