Categories: BATAM

Sidang Kasus Nurmian Manalu, Begini Keterangan Saksi Pelapor Sharon Lee Mee Chyang

Hal ini sudah berlangsung lama, kata dia, lantaran profesi atau pekerjaan mendiang suami. Selain menjadi seorang Pendeta dan nyambi sebagai pedagang alat musik second Singapura, dirinya tidak pernah mempermasalahkan (Long Distance Relationship) dan memberikan kepercayaan penuh kepada sang mendiang suami.

Singkat cerita, sebelum masalah ini berlarut-larut ke proses hukum. Sharon Lee Mee Chyang mengatakan bahwa pernah pihaknya melakukan proses mediasi dengan terdakwa Nurmian Manalu. Namun, proses mediasi pembagian aset-aset mendiang suaminya ini kandas terjadi lantaran terdakwa enggan mengembalikan sertifikat tanah/lahan kosong tersebut.

“Saat itu, saya di undang ke Jakarta oleh keluarga besar mendiang suami saya dan bertemu dengan terdakwa mendiskusikan masalah ini. Hasilnya, terdakwa tidak mau mengembalikan SHGB tersebut,” jelasnya lagi.

Di satu sisi, alasan yang akhirnya dirinya memperkarakan hal ini dengan membuat laporan ke pihak Kepolisian. Dikarenakan tanah/lahan kosong tersebut merupakan uang pribadinya yang dikasih kepada mendiang suaminya tersebut.

“Karena uang pembelian tanah/lahan kosong ini dari saya. Alasan itulah yang membuat saya melaporkan ke Polisi. Saya sudah minta kepada terdakwa untuk dikembalikan. Tapi, yang bersangkutan tidak mau mengembalikan. Saya juga pernah mengajukan gugatan Perdata terhadap dua unit ruko di komplek Ruko Sinar Bulan tersebut,” kata Sharon Lee Mee Chyang yang kesehariannya bekerja di sebuah bank di Singapura.

Setelah mendengarkan kesaksian dari Sharon Lee Mee Chyang, Welly Irdianto memberikan waktu kepada terdakwa untuk menanggapi atau memberikan bantahan atas keterangan-keterangan yang disampaikan saksi korban/pelapor kepada terdakwa Nurmian Manalu.

Ada beberapa poin keterangan yang dibantah oleh terdakwa, Nurmian Manalu; Pertama, perihal SHGB yang menurut Sharon Lee Mee Chyang terletak didalam deposit/safety box bank di Jakarta itu tidak benar. “SHGB itu berada di rumah saya di Apartemen Puri Kemayoran,” kata dia.

Kedua, tanah/lahan kosong pengakuan Sharon Lee Mee Chyang dibeli oleh mendiang Benyamin Simorangkir pada tahun 2007 tidak benar. “Tanah/lahan kosong ini dibeli pada tahun 2009. Setelah menikah dengan saya,” kata dia.

Page: 1 2 3 4 5 6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

13 jam ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

13 jam ago

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

14 jam ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

14 jam ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

15 jam ago

This website uses cookies.