Categories: BATAM

Sidang Kasus Nurmian Manalu, Begini Keterangan Saksi Pelapor Sharon Lee Mee Chyang

Jauh sebelum itu, Ida Astrid Evelin Simorangkir menyebut bahwa pada saat hendak mendiang adiknya ini melakukan pinjaman ke bank untuk modal usaha. Ia juga terlibat dalam proses pengurusan dan saat itu, dia menyampaikan kepada mendiang adiknya apabila hendak mencairkan pinjaman harus membawa istrinya untuk menandatangani surat perjanjian agunan peminjaman.

“Ada tiga sertifikat milik si Ben yang diagunkan ke bank salah satunya yang diperkarakan ini. Bank sudah mau kasih pinjaman. Tapi, harus membawa istri. Jadi, saya kasih tau ke si Ben kalau mau ngurus pinjaman harus bawa istri kamu. Setelah itu baru saya tau yang di bawa ke bank itu adalah istrinya si Nurmian Manalu,” ungkapnya.

Ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum, Adjudian Syafitra perihal atas inisiatif siapa yang melaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan penggelapan SHGB ini? Ida Astrid Evelin Simorangkir mengaku tidak tahu-menahu soal itu.

Jaksa kembali bertanya, pada tahun berapa mendiang adiknya menikah dengan terdakwa? Ida Astrid Evelin Simorangkir mengatakan pernikahan ini diselenggarakan sekitar tahun 2008 dan dirinya adalah orang yang menjadi saksi atas pernikahan tersebut di sebuah Gereja di Jakarta.

“Sebelum nikah dengan Nurmian, Ben ini pernah ngomong sama saya bahwa rumah tangga dia itu sudah gagal (Dalam hal ini pernikahan dengan korban/pelapor). Makanya, saya bilang sama dia daripada kamu begini-begini saja mending kamu nikahi saja Nurmian. Dalam pikiran saya si Ben dengan istrinya Sharon Lee Mee Chyang sudah bercerai karena sampai dia curhat ke saya atas kegagalan rumah tangganya itu. Maka, terjadilah pernikahan itu (Benyamin Simorangkir dan Nurmian Manalu),” ungkapnya.

Jaksa melanjutkan pertanyaan, sepengetahuan Ida Astrid Evelin Simorangkir pada tahun berapa mendiang Benyamin Simorangkir menikah dengan saksi korban/pelapor ini?

Ida Astrid Evelin Simorangkir mengatakan, pernikahan tersebut diselenggarakan pada bulan Desember tahun 1995 di Medan kampung halaman dirinya. “Setelah mereka menikah diberkati di Medan tahun 1995 si Ben pernah bilang ke saya kalau dia mau menikah lagi secara sipil di Singapura dengan Sharon Lee Mee Chyang,” ujarnya.

Ditanyakan lagi oleh Jaksa Penuntut Umum, apakah mendiang Benyamin Simorangkir dengan saksi korban/pelapor ini pernah tinggal satu rumah di Batam/Jakarta?

Ida Astrid Evelin Simorangkir mengatakan bahwa pasangan suami-istri itu tidak pernah berdomisili di Batam/Jakarta. Namun, sekitar tahun 1998 Sharon Lee Mee Chyang dan Benyamin Simorangkir pernah tinggal bersama di Medan dan ia juga mengetahui bahwa Sharon Lee Mee Chyang pernah mengurus visa tinggal di Medan pada saat itu melalui Imigrasi di sana.

Page: 1 2 3 4 5 6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KUPP Kelas III Ogoamas Gandeng Port Academy Selenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar Muat Bersertifikasi BNSP

KUPP Kelas III Ogoamas, bekerja sama dengan Port Academy, sukses menyelenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar…

3 hari ago

MiiTel Hadirkan Fitur Word Cloud Otomatis untuk Percakapan Telepon

Sistem telepon berbasis AI "MiiTel Phone" kini menyediakan fitur word cloud otomatis, memungkinkan perusahaan melihat…

3 hari ago

Konsisten Terapkan GCG, WSBP Kembali Raih 2 Penghargaan di TOP GRC Awards 2024

Pada ajang yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/9), WSBP berhasil meraih penghargaan dalam kategori Top…

3 hari ago

BP Batam dan PT ABHi Upayakan Pemenuhan Hak Atas Air Warga Putra Jaya

BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui BU SPAM bersama PT Air Batam Hilir (ABHi)…

3 hari ago

CEO ADVAN Launching Produk 360 Stylus Pro Saat Event Live 9.9, Membuat Produk Ini Paling Laris Dalam 3 Hari!

Tiktok Live Selling 9.9 menjadi ajang peluncuran laptop 14 inci layar sentuh dengan stylus dari…

3 hari ago

LindungiHutan Gelar Webinar Green Skilling Bahas Metrik dan Laporan Keberlanjutan

Webinar Green Skilling ke-10 akan digelar pekan depan Kamis, 19 September 2024 dengan bahasan tentang…

3 hari ago

This website uses cookies.