Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar PT DDE, Begini Keterangan Saksi Korban Dju Ming

BATAM – Direktur PT Delapan Daya Energi (PT DDE), Dju Ming selaku saksi korban/pelapor memberikan keterangan pada sidang kasus penggelapan Rp1,2 miliar terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan terdakwa Ineke Kartika Dewi dan David MH Lumban Gaol (Berkas terpisah) di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 3 Juli 2024.

Di muka persidangan, Dju Ming kepada peserta sidang menceritakan kronologi awal perkara tersebut terjadi antara PT DDE, CV Trust Cargo yang kuasa Direksi nya adalah terdakwa Ineke Kartika Dewi, dan PT Tiar Mora Tambang (PT TMT) diwakili oleh Direktur terdakwa David MH Lumban Gaol.

“Sebelumnya, kita tidak main nikel (Bisnis tambang). Karena saudara Ineke ini mengatakan dia lihai dalam bermain nikel dan segala macam mulai dari penjualan hingga produksi, makanya kita mau,” kata dia.

Padahal, kata dia, awalnya itu PT DDE hanya menjalankan bisnis perkapalan atau transporter saja. Namun, setelah join dengan kedua rekanannya tersebut (Ineke dan David) pihaknya sepakat untuk mendanai projek ini.

Setelah melakukan pentransferan dana sebanyak dua kali kepada terdakwa yang totalnya ditaksir mencapai Rp. 4 miliar harapan Dju Ming untuk mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut malah buntung. Lantaran, produksi bijih nikel ini sa sekali tidak ada/fiktif.

Hal ini disebabkan, terdapat beberapa biaya-biaya yang di lapangan atau lokasi tambang perihal dokumen pengapalan dan/atau perkapalan tidak dikerjakan oleh kedua rekanan bisnisnya ini.

“Akhirnya, saya sendiri yang turun ke lapangan didampingi sama saudara Zulkifli (Saksi dalam perkara ini). Ternyata, fakta di lapangan tidak dibayar semua kapal kita dan terjadi masalah di sana,” ujarnya.

Kapal ini merupakan kapal yang dimiliki oleh PT DDE yang tadinya hendak membawa hasil produksi bijih nikel ini ke smelter atau tempat pembeli. Namun, pada saat labuh jangkar di pelabuhan Gross Tonage (GT) di daerah Sulawesi Tenggara malah dikerumuni massa atau masyarakat sekitar lokasi tambang lantaran hak-hak masyarakat dan/atau para kontraktor tambang masih belum dibayarkan.

“Jadi, kita khawatir kalau kapal kita ini di apa-apakan. Akhirnya, kita cek ke lapangan ternyata tidak dibayar oleh mereka (Ineke dan David) mulai dari biaya kontraktor, alat berat, pelabuhan, gaji pekerja tambang yang totalnya itu sekitar Rp. 850 juta,” ungkapnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

1 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

1 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

2 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

7 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

9 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

9 jam ago

This website uses cookies.