Categories: Karimun

Simak 7 Seruan Bupati Karimun untuk Cegah Covid-19

KARIMUN – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menerbitkan surat edaran tentang penggunaan masker untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Surat edaran Nomor:300/SET-COVID-19/IV/04/2020 tersebut diterbitkan hari ini, Senin(13/4/2020).

Berikut 7 poin seruan Bupati Karimun dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun:

  1. Agar senantasa menggunakan masker ketika berada diluar rumah tanpa terkecuali
  2. Bagi masyarakat umum cukup menggunakan masker kain yang penggunaannya di ganti setelah pemakaian selama 4 jam dan setelahnya masker harus segera di cuci dengan sabun/detergen sebelum di gunakan kembali
  3. Penggunaan masker bedah dan N95 di prioritaskan peruntukannya bagi tenaga kesehatan/medis
  4. Dapat membeli atau membuat sendiri masker jenis kain dengan dua lapis sesuai kebutuhan
  5. Mengutamakan prilaku disiplin dengan tetap berada di rumah, menjaga jarak (Social dan Physical Distancing), sering mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, dan melaksanakan etika batuk dan bersin sesuai standar kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit antar orang
  6. Bagi relawan atau donatur yang ingin membantu sesama warga, bantulan dengan menyampaikan seruan ini baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan media sosial yang ada dan dapat berkontribusi untuk ikut mengadakan, memproduksi dan mendistribusikannya kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai kemampuan dan keikhlasan dalam rangka penggunaan masker bagi masyarakat di Kabupaten Karimun
  7. Kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mulai dari tigkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten untuk dapat berpartisipasi meningkatkan kewaspadaan masyarakat dengan mengingatkan untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah dan berupaya semaksimal mungkn memberikan pemahaman bagi keluarga dan kaum kerabat terdekat untuk tetap disiplin dirumah saja, jika tidak ada keperluan mendesak dan penting dalam rangka memutus mata rantai penenyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

3 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

3 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

4 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

4 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

4 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

5 jam ago

This website uses cookies.