Simak 7 Seruan Bupati Karimun untuk Cegah Covid-19
KARIMUN – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menerbitkan surat edaran tentang penggunaan masker untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Surat edaran Nomor:300/SET-COVID-19/IV/04/2020 tersebut diterbitkan hari ini, Senin(13/4/2020).
Berikut 7 poin seruan Bupati Karimun dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun:
Agar senantasa menggunakan masker ketika berada diluar rumah tanpa terkecuali
Bagi masyarakat umum cukup menggunakan masker kain yang penggunaannya di ganti setelah pemakaian selama 4 jam dan setelahnya masker harus segera di cuci dengan sabun/detergen sebelum di gunakan kembali
Penggunaan masker bedah dan N95 di prioritaskan peruntukannya bagi tenaga kesehatan/medis
Dapat membeli atau membuat sendiri masker jenis kain dengan dua lapis sesuai kebutuhan
Mengutamakan prilaku disiplin dengan tetap berada di rumah, menjaga jarak (Social dan Physical Distancing), sering mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, dan melaksanakan etika batuk dan bersin sesuai standar kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit antar orang
Bagi relawan atau donatur yang ingin membantu sesama warga, bantulan dengan menyampaikan seruan ini baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan media sosial yang ada dan dapat berkontribusi untuk ikut mengadakan, memproduksi dan mendistribusikannya kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai kemampuan dan keikhlasan dalam rangka penggunaan masker bagi masyarakat di Kabupaten Karimun
Kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mulai dari tigkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten untuk dapat berpartisipasi meningkatkan kewaspadaan masyarakat dengan mengingatkan untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah dan berupaya semaksimal mungkn memberikan pemahaman bagi keluarga dan kaum kerabat terdekat untuk tetap disiplin dirumah saja, jika tidak ada keperluan mendesak dan penting dalam rangka memutus mata rantai penenyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Karimun.