Categories: BATAMNASIONAL

Staf Ahli Wantimpres RI Minta Pemerintah Hati-hati Tangani Kasus Kapal MT Arman 114

BATAM – Staf ahli Dewan Pertimbangan Presiden(Wantimpres) RI bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Intelijen, Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto ST, SH, MH, CPM, CParb mengingatkan pemerintah Indonesia untuk berhati-hati dalam menangani perkara kasus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah). Dalam putusan Majelis Hakim, terdakwa MMAMH divonis 7 tahun pidana penjara dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan kurungan, sementara barang bukti kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) dirampas untuk negara.

“Penahanan kapal MT Arman 114 oleh Bakamla RI serta proses pengadilan yang masih menyimpan banyak misteri, seperti belum dibuktikannya adanya perubahan baku mutu air laut sebagaimana yang dituduhkan, dapat memicu reaksi dari pihak Iran. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Iran memiliki beberapa pola tindakan yang mereka gunakan sebagai pembalasan terhadap penahanan kapal mereka,” kata dia kepada SwaraKepri, Jumat 2 Agustus 2024.

Soleman B Ponto yang juga mantan Kabais TNI periode 2011-2013 ini, kemudian memberikan analisis kemungkinan/perkiraan tindakan pembalasan dari Iran dan bagaimana Iran mungkin akan bereaksi dalam konteks ini:

1. Penahanan Stena Impero (Juli 2019)

Konteks: Pada 4 Juli 2019, pasukan Inggris menahan kapal tanker Iran Grace 1 (Nama Sebelumnya MT Arman 114) di lepas pantai Gibraltar dengan tuduhan melanggar sanksi Uni Eropa terhadap Suriah. Sebagai balasan, pada 19 Juli 2019, Iran menangkap kapal tanker berbendera Inggris Stena Impero di Selat Hormuz.

Alasan Iran: Melanggar aturan Maritim Internasional. Dampak: Ketegangan diplomatik antara Inggris dan Iran meningkat.

2. Penahanan Kapal Tanker Korea Selatan (Januari 2021)

Konteks: Iran menahan kapal tanker berbendera Korea Selatan MT Hankuk Chemi dengan tuduhan mencemari perairan di Teluk Persia.

Dampak: Korea Selatan mengirim delegasi ke Iran untuk negosiasi.

3. Insiden Kapal Tanker di Selat Hormuz (Agustus 2021)

Konteks: Iran diduga terlibat dalam serangkaian serangan dan penahanan kapal tanker di Selat Hormuz sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan dengan Barat dan sekutu regional.

4. Penahanan MV Sothys (November 2021)

Konteks: Iran menangkap kapal tanker berbendera Vietnam MV Sothys yang diduga membawa minyak Iran secara ilegal.

Kemungkinan Tindakan Balasan Iran terhadap Indonesia

Penahanan Kapal Asing di Selat Hormuz Iran, menurutnya, bisa saja Iran menahan kapal berbendera Indonesia atau kapal lain yang terkait dengan kepentingan Indonesia yang melintas di Selat Hormuz sebagai bentuk balasan langsung. Seperti yang terjadi pada penahanan kapal Stena Impero, tindakan serupa dapat diambil untuk memberikan tekanan kepada Indonesia.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

5 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

5 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

5 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

6 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

8 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

22 jam ago

This website uses cookies.