Categories: BATAM

Surat Belum Ditanggapi, Kuasa Hukum OMS Pertanyakan Sikap Ketua PN Batam

BATAM – Tim  mempertanyakan sikap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Bambang Trikoro yang belum memberikan tanggapan atas surat pemberitahuan tentang kepemilikan kapal kargo (Muatannya) berupa crude oil yang sah secara hingga sidang pembacaan Replik Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri, Kamis 13 Juni 2024.

“Surat kan sudah kami masukkan ke PN Batam tujuannya itu langsung ke Ketua PN Batam langsung. Dia kan punya kewenangan, walaupun itu sifatnya pemberitahuan karena perkara ini pidana, memang kita tidak bisa masuk (ke dalam perkara) yang bisa masuk dalam perkara ini kan Jaksa dan Majelis Hakim nya langsung. Karena surat pemberitahuan ini sudah masuk dan sudah kita sampaikan seharusnya Ketua PN ini menyikapi surat kita. Jadi kami selaku tim kuasa hukum Ocean Mark Shipping menanyakan sikap Ketua PN Batam dalam hal ini,” kata Supardi kepada SwaraKepri, Jumat 14 Juni 2024 saat dijumpai di kantornya.

Mengapa hal ini penting? Menurut Supardi, selama persidangan bergulir dalam waktu tujuh bulan ini di PN Batam Jaksa Penuntut Umum pada saat tuntutan mengatakan bahwa kapal ini tidak bertuan (Tidak ada pemilik). Maka dari itu, pihaknya mewakili pemilik kapal menghadirkan fakta berupa surat kepemilikan kapal dan kargonya.

“Ada aktanya dan nota diplomatik nya juga ada kok surat yang kita sampaikan ke Ketua PN Batam. Namun beliau masih belum ada sikap,” ujarnya.

Setidaknya, kata dia, Ketua PN Batam minimal itu menyampaikan pertanyaan sikap kepada publik agar polemik kepemilikan kapal MT Arman 114 ini terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi lagi.

“Apalagi saat ini sistem PTSP di kantor-kantor pemerintah itu kan sudah tersistem (Online) tidak mungkin dong Ketua PN Batam tidak tahu?,” tanya dia.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.