BATAM – Tim mempertanyakan sikap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Bambang Trikoro yang belum memberikan tanggapan atas surat pemberitahuan tentang kepemilikan kapal kargo (Muatannya) berupa crude oil yang sah secara hingga sidang pembacaan Replik Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri, Kamis 13 Juni 2024.
“Surat kan sudah kami masukkan ke PN Batam tujuannya itu langsung ke Ketua PN Batam langsung. Dia kan punya kewenangan, walaupun itu sifatnya pemberitahuan karena perkara ini pidana, memang kita tidak bisa masuk (ke dalam perkara) yang bisa masuk dalam perkara ini kan Jaksa dan Majelis Hakim nya langsung. Karena surat pemberitahuan ini sudah masuk dan sudah kita sampaikan seharusnya Ketua PN ini menyikapi surat kita. Jadi kami selaku tim kuasa hukum Ocean Mark Shipping menanyakan sikap Ketua PN Batam dalam hal ini,” kata Supardi kepada SwaraKepri, Jumat 14 Juni 2024 saat dijumpai di kantornya.
Mengapa hal ini penting? Menurut Supardi, selama persidangan bergulir dalam waktu tujuh bulan ini di PN Batam Jaksa Penuntut Umum pada saat tuntutan mengatakan bahwa kapal ini tidak bertuan (Tidak ada pemilik). Maka dari itu, pihaknya mewakili pemilik kapal menghadirkan fakta berupa surat kepemilikan kapal dan kargonya.
“Ada aktanya dan nota diplomatik nya juga ada kok surat yang kita sampaikan ke Ketua PN Batam. Namun beliau masih belum ada sikap,” ujarnya.
Setidaknya, kata dia, Ketua PN Batam minimal itu menyampaikan pertanyaan sikap kepada publik agar polemik kepemilikan kapal MT Arman 114 ini terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi lagi.
“Apalagi saat ini sistem PTSP di kantor-kantor pemerintah itu kan sudah tersistem (Online) tidak mungkin dong Ketua PN Batam tidak tahu?,” tanya dia.
Page: 1 2
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.