Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri, Hendri,ST membenarkan adanya laporan dari Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia(ABI) tersebut. Menanggapi surat dari ABI tersebut, DLHK Kepri akan melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait. pada Kamis besok (2/12/2021) di Kantor KPHL Unit II Batam.
“Iya besok hari Kamis(audiensi),”ujarnya.
Untuk informasi, Akar Bhumi Indonesia juga sedang melaksanakan advokasi disekitar lokasi tersebut atas penimbunan mangrove RHL seluas 1 Ha yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab dengan tujuan pemukiman yang kasusnya juga sedang ditangani oleh Gakkum LHK RI.
“Penimbunan tersebut juga menyebabkan sendimentasi kematian belasan ribu bibit RHL yang ditanam,” jelasnya.
Selain kasus tersebut, kata dia, masih terdapat kasus penimbunan ilegal lainnya disekitar lokasi.
“Berdasarkan hal tersebut, maka Kami Akar Bhumi Indonesia mengajukan audiensi dengan DLHK Provinsi Kepri di di Kota Batam. Salam lestari,” pungkasnya./ABI
Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…
This website uses cookies.
View Comments