BATAM – www.swarakepri.com : Pencairan dana asuransi PNS Batam yang jumlahnya diperkirakan sebesar Rp 120 Miliyar kembali mengalami tarik ulur. Meski dengan pihak Asuransi Bumi Asih sudah ada kesepakatan mengenai jumlah dana dicairkan yakni sebesar Rp 120 Miliyar, kini permasalahan justru ada di internal Pemko Batam sendiri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh swarakepri dari narasumber terpercaya di lingkungan Pemko Batam, tertundanya pencairan dana asuransi PNS Batam disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat antara Walikota dengan Sekda Kota Batam mengenai jumlah dana yang akan dicairkan kepada para PNS.
Dari sebesar Rp 120 Miliyar yang sudah disepakati dengan Bumi Asih, menurut sumber swarakepri tersebut Agussahiman meminta agar 80 persen dari dana tersebut(120 miliyar,red) dibagikan ke para PNS, sementara Walikota Batam hanya bersedia membagikan sebesar 60 persen saja.
Salah seorang PNS yang dimintai komentar terkait hal tersebut kepada swarakepri mengatakan bahwa belum adanya kejelasan mengenai pencairan dana asuransi tersebut sangat berpotensi untuk dikorupsi oleh oknum-oknum pejabat di Pemko Batam.
“Kami Pengawai kecil sangat butuh dana itu. Dan kami harap para petinggi-petinggi di Pemko bijak dan segera mencairkannya,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa minggu depan puluhan PNS direncanakan akan menemui Walikota Batam dan pihak Asuransi Bumi Asih untuk meminta penjelasan mengenai dana asuransi milik ribuan PNS di Batam tersebut.(adi)