Categories: BATAM

Terdakwa Ineke Kartika Dewi Bantah Gelapkan Dana Rp1,2 Miliar PT DDE

BATAM – Terdakwa Ineke Kartika Dewi  membantah melakukan penggelapan uang sebesar Rp1,2 Miliar  PT Delapan Daya Energi (DDE) terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara

Hal ini ia sampaikan dalam persidangan yang digelar di ruangan Prof. Soebekti Pengadilan Negeri Batam, Selasa 23 Juli 2024.

“Saya tidak ada melakukan penggelapan uang PT DDE. Saya di sana juga sebagai pemegang saham, tidak mungkin saya menggelapkan uang perusahaan di mana saya sebagai pemegang saham di sana,” jawab Ineke Kartika Dewi ketika ditanya oleh penasehat hukumnya.

Selain itu, Ineke Kartika Dewi juga mengungkapkan bahwa dirinya selalu menghitung uang yang ditransfer oleh PT DDE ke rekening CV Trust Cargo yang ia pegang selaku kuasa Direksi.

Uang yang masuk ke rekening CV Trust Cargo pada tanggal 28 Januari 2021 masuk sebesar Rp 1,4 miliar dari PT DDE kemudian ia transferkan lagi ke saksi Zulkifli (Mitra kerjanya) sebesar Rp 1,1 miliar atas permintaan saksi Zulkifli perihal dana-dana yang dibutuhkan untuk operasional lapangan untuk produksi bisnis bijih nikel tersebut.

“Saya tidak pernah berunding atau membuat skenario (Melakukan Penggelapan) dengan Zulkifli mengenai bisnis nikel ini. Saya dengan dia (Zulkifli) murni mitra kerja saya sudah sejak lama dan saya percaya dengan dia,” ungkapnya.

Selain itu, Ineke Kartika Dewi juga mengungkapkan pada tanggal 11 Juni 2021 dirinya pernah mentransfer uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada PT Kempas Alam Abadi (KAA) setelah mendapatkan hasil jual-beli nikel dengan PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNCA).

Ditanya oleh majelis hakim, Dina Puspasari. “Berapa lama uang Rp. 1,4 miliar yang saudara terima mengendap di rekening CV Trust Cargo sebelum di transfer ke saksi Zulkifli?,” tanya dia.

Uang Rp. 1,4 miliar ini menurut keterangan Ineke Kartika Dewi hanya tersimpan dalam rekening CV Trust Cargo selama 18 hari sejak diterima pada 28 Januari 2021. Alasan dia mengapa uang tersebut disimpan selama 18 hari di rekening CV Trust Cargo adalah karena menunggu arahan/permintaan dari petugas lapangan saksi Zulkifli.

“Tujuan saya mentransfer uang tersebut ke saksi Zulkifli adalah agar proyek ini jangan sampai gagal, yang mulia. Karena mereka kan melaporkan ke saya bahwa kapal tidak bisa berangkat karena ditahan oleh subkontraktor PT TMT dan masyarakat di sana ada biaya-biaya yang belum diselesaikan,” jawab Ineke Kartika Dewi.

Selanjutnya, Ineke Kartika Dewi juga mengungkapkan bahwa perihal utang pribadinya ke PT DDE atau PT KAA untuk membayar kekurangan uang dilapangan sebesar Rp 1,1 miliar itu karena dipaksa oleh saksi pelapor/korban Direktur PT DDE, Dju Ming dengan cara dibuat surat hutang sebanyak dua kali.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Oktober Penuh Kejutan: Promo dan Hadiah Menarik dari EVOS Top Up!

Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…

2 jam ago

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

4 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

5 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

5 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

6 jam ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

6 jam ago

This website uses cookies.