BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam berjanji akan segera menyelesaikan tuntutan nelayan Nongsa atas dampak reklamasi di Batam Center yang mengakibatkan penurunan pendapatan nelayan.
Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Lingkungan Hidup, IP ketika menggelar audiensi dengan Kelompok Camar Laut 2 dan aktivis lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) di kantor DLH Kota Batam, Jumat (17/12/2021).
“Untuk masalah bapak-bapak (Kelompok Nelayan Camar Laut) saya minta waktu satu Minggu untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Lanjut kata dia, untuk masalah aduan dugaan kerusakan lingkungan yang dilaporkan ABI saat ini tengah dilakukan investigasi bersama Gakkum KLHK RI.
“Jadi untuk laporan kawan-kawan ABI sedang kami tangani bersama dengan teman-teman KLHK RI nanti kami informasikan kembali,” ungkapnya.
Untuk diketahui, ratusan nelayan Kecamatan Nongsa mengaku merugi akibat tidak adanya ikan di laut atas dampak dari proyek reklamasi di area Bengkong dan Batam Center.
Ratusan nelayan tersebut terdiri dari 4 Kampung Tua di Kecamatan Nongsa yakni, Kampung Kelembak, Kampung Terih, Kampung Bakau Serip, Kampung Sambau.
Aktivis lingkungan ABI melalui Foundernya Hendrik Hermawan mengatakan, berdasarkan keterangan Kelompok Nelayan Camar Laut 2 kepada pihaknya pada, Rabu (15/12/2021) ada sebanyak 3 perusahaan yang melakukan reklamasi yang langsung terdampak ke mata pencarian mereka dan kuat dugaan ketiga perusahaan ini melakukan kegiatan reklamasi yang efek sendimentasi telah mencemari pesisir nongsa dan sekitarnya yakni:
1. PT. HS, Sei Nayon, Bengkong, Batam, Koordinat : 1’153395094644094 N 104’04593001933793 E
2. PT. BJHS di Hutan Lindung Ulu Lanjai,
Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam,
Koordinat : 1’07’16.6”N 104’04’38.5”E
3. PT. PSM, Sadai, Bengkong, Batam.
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.