BATAM – Rencana kenaikan tarif Batam sebesar 45,4 persen mendapat penolakan dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI).
Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi damai ratusan massa AMPLI di depan Kantor DPRD Batam, Senin(6/3) pagi.
Berdasarkan rilis yang diperoleh SWARAKEPRI.COM, aksi damai ini AMPLI menyatakan penolakan tarif listrik harus dilakukan, sebab memiliki kelemahan-kelemahan mendasar baik dari sisi keadailan dan kemanusiaan maupun dari mekanisme pengambilan keputusan di DPRD.
Tiga alasan AMPLI menolak kenaikan tarif listrik sebesar 45,4 persen yang sudah disetujui DPRD Kepri adalah:
1. Menyangkut Besaran persentase tarif, AMPLI menilai besaran kenaikan yang disetujui DPRD Provinsi Kepri adalah bentuk penindasan atas masyarakat kecil ditengah kondisi ekonomi yang makin sulit.
2. Mekanisme pengambilan keputusan di DPRD Provinsi Kepri hanya melalui rapat pimpinan, tidak melalui rapat paripurna.
3. Persetujuan DPRD Provinsi Kepri untuk menaikkan tarif listrik Batam melabrak PP Nomor 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
Penulis : Siska/Rilis
Editor : Rudiarjo Pangaribuan