BATAM – swarakepri.com : Pembuangan limbah tembakau PT TCF Maju dilingkungan perumahan telah menhantui ratusan keluarga yang berdomisili di sekitar perumahan Legenda Bali, Batam Center.
Keresahan warga akhirnya diwujudkan dengan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bapedalda Kota Batam untuk mendesak Bapedalda segera memberikan sanksi tegas kepada pemilik perusahaan rokok tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut warga mengecam sikap Pemerintah Kota Batam khususnya Bapedalda yang tidak serius menindak perusahaan yang membuang limbah sembarangan.
“Keberadaan limbah rokok PT TCF Maju sangat berpotensi menyebabkan penyakit. Kami mendesak Bapedalda Batam segera melakukan tindakan,” ujar penunjuk rasa.
Sebagai bentuk aksi protes atas lambatnya penananan dari Bapedalda Batam, puluhan warga Legenda Bali tersebut memberikan hadiah “Adi Pura-pura” dan satu kanton limbah tembakau PT TCF Maju yang dikumpulkan dari pemukiman masyarakat.
“Adi Pura-Pura dan sampel limbah ini adalah hadiah atas ketidaktegasan Pemko Batam dalam menindak perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan kata proses yang tak ada ujungnya,” tegas warga.
Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo sampai berita ini diunggah belum berhasil dimintai konfirmasi terkait tuntutan warga legenda bali.(red/ton)
LINGGA – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
This website uses cookies.