BATAM – swarakepri.com : Pembuangan limbah tembakau PT TCF Maju dilingkungan perumahan telah menhantui ratusan keluarga yang berdomisili di sekitar perumahan Legenda Bali, Batam Center.
Keresahan warga akhirnya diwujudkan dengan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bapedalda Kota Batam untuk mendesak Bapedalda segera memberikan sanksi tegas kepada pemilik perusahaan rokok tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut warga mengecam sikap Pemerintah Kota Batam khususnya Bapedalda yang tidak serius menindak perusahaan yang membuang limbah sembarangan.
“Keberadaan limbah rokok PT TCF Maju sangat berpotensi menyebabkan penyakit. Kami mendesak Bapedalda Batam segera melakukan tindakan,” ujar penunjuk rasa.
Sebagai bentuk aksi protes atas lambatnya penananan dari Bapedalda Batam, puluhan warga Legenda Bali tersebut memberikan hadiah “Adi Pura-pura” dan satu kanton limbah tembakau PT TCF Maju yang dikumpulkan dari pemukiman masyarakat.
“Adi Pura-Pura dan sampel limbah ini adalah hadiah atas ketidaktegasan Pemko Batam dalam menindak perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan kata proses yang tak ada ujungnya,” tegas warga.
Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo sampai berita ini diunggah belum berhasil dimintai konfirmasi terkait tuntutan warga legenda bali.(red/ton)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.