Yasonna Sebut Berkas KLB Demokrat Belum Lengkap – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Yasonna Sebut Berkas KLB Demokrat Belum Lengkap

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly./Foto: Instagram yasonna.laoly

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan berkas Kongres Luar Biasa(KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko belum lengkap.

Menurut Yasonna, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar telah mengirim surat kepada pihak Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melengkapi berkas.

“Kami sudah teliti, Dirjen AHU sudah kirimkan surat, ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup,” kata Yasonna seperti dilansir tempo.co, Minggu(21/3/2021).

Yasonna mengatakan Dirjen AHU melaporkan perkembangan itu kepada dirinya pada Jumat, 19 Maret. Panitia KLB diberikan waktu selama satu pekan untuk menyerahkan berkas-berkas kelengkapan kepada Kemenkumham.

“Kami kan punya waktu tujuh hari, maka kami beri waktu, mungkin Senin (atau) Selasa diberikan kepada kami,” ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan Kementeriannya kini menunggu kelengkapan berkas tersebut. Jika lengkap, kata dia, Kemenkumham akan memproses dokumen-dokumen pendaftaran itu.
“Jika tidak (lengkap) ya kami ambil keputusan,” ucap politikus PDI Perjuangan ini.

Yasonna enggan merinci dokumen apa saja yang belum lengkap dari berkas pendaftaran hasil KLB itu. Namun dia menegaskan Kemenkumham akan meneliti berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kesesuaian pelaksanaan KLB dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Yasonna mengatakan substansi yang akan dinilai ialah persyaratan KLB berdasarkan permintaan dari dua pertiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Ihwal izin Majelis Tinggi Partai Demokrat, Yasonna menyebut hal itu masih dapat diperdebatkan.

“Persyaratan dua pertiga untuk DPD, setengah DPC. Ada izin Majelis Tinggi, itu debatable lah. Tapi yang substansi itu tadi kami cek,” ucap Yasonna.

Demokrat kubu Moeldoko sebelumnya menyerahkan berkas pendaftaran pada Senin lalu, 15 Maret 2021.

Juru bicara KLB Demokrat, Muhammad Rahmad mengatakan berkas-berkas yang didaftarkan di antaranta dasar hukum pelaksanaan KLB, bukti keabsahan KLB Demokrat Deli Serdang, dan hasil KLB.

“Total berkas dan dokumen pendukung ada dua kontainer,” ucap Rahmad pada Rabu lalu, 17 Maret 2021./RED

Sumber: Tempo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top