BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Batu Besar – SWARAKEPRI.COM
BATAM

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Batu Besar

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi di Pesisir Batu Besar./Foto: AI

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang laut(PKKPRL) di kawasan pesisir Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini ditegaskan Kepala Biro Umum selaku Ketua PPID BP Batam, M Taofan dalam keterangan tertulis kepada SwaraKepri, Selasa 12 Mei 2026.

“BP Batam tidak pernah menerbitkan perizinan PKKPRL pada lokasi Batu Besar,”tegasnya.

Namun demikian, ia juga mengatakan bahwa BP Batam akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“BP Batam akan melakukan pengecekan lapangan terhadap kegiatan dimaksud sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,”tandasnya.

@swarakepritv BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Batu Besar Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang laut(PKKPRL) di kawasan pesisir Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal ini ditegaskan Kepala Biro Umum selaku Ketua PPID BP Batam, M Taofan dalam keterangan tertulis kepada SwaraKepri, Selasa 12 Mei 2026. “BP Batam tidak pernah menerbitkan perizinan PKKPRL pada lokasi Batu Besar,”tegasnya. Namun demikian, ia juga mengatakan bahwa BP Batam akan melakukan pengecekan ke lapangan. “BP Batam akan melakukan pengecekan lapangan terhadap kegiatan dimaksud sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,”tandasnya. Seperti diketahui, aktivitas reklamasi atau penimbunan bakau yang berlangsung di sekitar Jalan Padjajaran Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam menjadi sorotan. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #reklamasibatam #batubesar ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Seperti diketahui, aktivitas reklamasi atau penimbunan bakau yang berlangsung di sekitar Jalan Padjajaran Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan SwaraKepri di lapangan, aktivitas penimbunan berjalan masif. Truk pembawa tanah keluar masuk lokasi untuk mengangkut tanah timbun.

Tanah timbun diangkut truk dari dua lokasi Cut and Fill(Galian dan Timbunan) yang berada di wilayah Kecamatan Nongsa, yakni Cut and Fill di Bukit Aladin, Kelurahan Sambau dan Cut and Fill Proyek Green Medina, Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

@swarakepritv

Penampakan Reklamasi di Batu Besar, Tanah Dipasok dari Pemotongan Bukit Aladin dan Proyek Green Medina BATAM – Aktivitas reklamasi atau penimbunan bakau di sekitar Jalan Padjajaran Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam juga menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan SwaraKepri dilapangan, aktivitas penimbunan berjalan masif. Truk pembawa tanah keluar masuk lokasi untuk mengangkut tanah timbun. Tanah timbun diangkut truk dari dua lokasi Cut and Fill(Galian dan Timbunan) yang berada di wilayah Kecamatan Nongsa, yakni Cut and Fill di Bukit Aladin, Kelurahan Sambau dan Cut and Fill Proyek Green Medina, Batu Besar. Dilokasi reklamasi tidak tampak plang perusahaan pemilik alokasi lahan dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. Sementara itu, lokasi reklamasi tersebut ditutupi pagar bertuliskan Pilar Padjajaran. Belum diketahui apakah aktivitas reklamasi ini sudah mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. Disisi lain, perizinan atau rekomendasi dan pembayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dari aktivitas Cut and Fill di Bukit Aladin dan Proyek Green Medina sebagai pemasok tanah untuk reklamasi juga masih dipertanyakan. SwaraKepri masih terus menelusuri aktivitas tambang pasir ilegal, cut and fill dan reklamasi di sejumlah wilayah Kota Batam kaitannya dengan perizinan, dampak social dan lingkungan, pajak hingga dugaan pelanggaran hukum./RD #batam #bataktiktok #reklamasibatam

♬ suara asli – SwaraKepriTV

Dilokasi reklamasi tidak tampak plang perusahaan pemilik alokasi lahan dari Badan Pengusahaan(BP) Batam.

Sementara itu, lokasi reklamasi tersebut ditutupi pagar bertuliskan Pilar Padjajaran./RD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!