BATAM – Pemadaman lampu jalan Penerangan Jalan Umum(PJU) di sepanjang jalan dari Simpang Jam hingga depan Edukits Batam Center yang terjadi setiap malam menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.
Pasalnya, pemadaman lampu jalan PJU ini disinyalir ada unsur kesengajaan untuk menghindari sorotan masyarakat terkait aktivitas pengerukan Bukit Dam Baloi yang masih terus berlangsung beberapa minggu terakhir.
Corporate Communication PLN Batam, Rudi Antono mengatakan pemadaman lampu PJU merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum(PU) kota Batam.
“Untuk PJU kewenangannya ada di Dinas PU Pemko Batam,” ujar Rudi ketika dihubungi AMOK Group, Jumat (17/6/16) siang.
Meski demikian, dia mengaku bahwa PLN Batam sudah mengetahui adanya pemadaman lampu jalan PJU tersebut.
“Sudah Tahu pak, silahkan di konfirmasi ke Pemko,” ucapnya.
Ketika ditanya soal jadwal pemadaman lampu PJU di sepanjang Simpang Jam hingga depan Edukits, Rudi enggan memberikan penjelasan.
“Dikonfirmasi langsung saja pak ke Pemko,” kata Rudi.
Ditanya soal kewenangan PLN Kota Batam terkait lampu jalan PJU tersebut, Rudi berdalih hal tersebut tanggung jawab pihaknya.
“Kewenangan untuk PJU, baik pemeliharaan maupun waktu hidupnya bukan di PLN Batam,”pungkasnya.
Pantauan dilapangan, lampu jalan PJU sepanjang Simpang Jam hingga depan Edukits sudah terjadi beberapa minggu terakhir dan berlangsung setiap hari.
Sampai berita berhasil di unggah, Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kota Batam belum berhasil di konfirmasi.
(red/tim)