BATAM – swarakepri.com : Kepala Disperindag-ESDM Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa jumlah pangkalan gas elpiji ukuran 3 kilogram yang terdafar dan mendapatkan rekomendasi hanya sebanyak 629 pangkalan dari sebanyak 1331 pangkalan yang ada di Batam.
“Yang terdaftar dan mendapatkan rekomendasi dari kita sebanyak 629 pangkalan. Namun informasi yang kita peroleh dari agen jumlah pangkalan gas elpiji 3 kg di Batam sudah mencapai 1331 pangkalan yang menjual gas bersubsidi tersebut, ujarnya, Selasa(28/5/2013)
Menurut Amsakar maraknya pangkalan tanpa ijin tersebut disebabkan adanya inisiatif dari pihak agen untuk membentuk pangkalan tambahan karena pangakalan yang ada sudah tidak memadai untuk melayani masyarakat. Selain itu ada keberadaan pangkalan tanpa ijin juga disebabkan adanya inisiatif dari pemilik pangkalan.
“Pangkalan gas illegal tersebut sampai saat ini masih tetap menerima pasokan dari agen-agen yang ada,” terangnya.
Ditegaskannya bahwa untuk mendapatkan data yang pasti mengenai jumlah pangkalan dan juga kebutuhan ril masyarakat Batam terhadap gas elpiji, Disperindag Kota Batam telah membentuk Tim internal yang berjumlah 52 orang.
“52 orang ini nantinya akan tersebar di 12 kecamatan yang ada di Batam. Mereka bertugas melakukan pendataan dan menginventarisir jumlah pangkalan yang ada,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Amsakar mengatakan bahwa pangkalan gas yang ditemukan melanggar aturan akan diberikan tindakan tegas.(red)