JAKARTA – Peneliti Senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro mengatakan Indonesia berada ditingakat sembilan terbesar di dunia kategori negara yang memilik aliran dana gelap(illicit financial flow).
Tidak tanggung-tanggung, rata-rata aliran dana gelap mencapai US$ 18 miliar per tahun atau sekitar Rp 200 triliun.
“Hingga Desember 2015, Indonesia berada di peringkat sembilan terbesar di dunia aliran dana gelapnya,” kata Setyo, Sabtu (20/2) di Jakarta.
Dijelaskan, aliran dana gelap bersumber dari banyak hal. Diantaranya transaksi ilegal, penghindaran pajak, bea masuk, pertambahan nilai, dan lain-lain. Termasuk transfer dana korupsi ke bank luar negeri, pencucian uang dari perdagangan barang-barang terlarang.
Secara global, menurutnya, akumulasi aliran dana gelap di Asia juga masih yang terbesar di dunia (38,8 persen). Diprediksikan, negara-negara berkembang kehilangan hingga US$ 7,8 triliun selama periode 2004-2013.
Aliran dana yang tidak sah tersebut berpengaruh langsung terhadap kondisi fiskal dan moneter dalam negeri. Selain penerimaan negara melalui pajak yang menguap, likuiditas keuangan pun dapat tersedot.
“Kondisi ini menyebabkan hilangnya sebagian modal untuk mendorong kegiatan ekonomi serta meningkatkan layanan publik,” ucap Setyo.
Sumber : beritasatu.com