BATAM – Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang berada di belakang Edukit, Batam Center, Jumat 24 April 2026 sore.
Pantauan SwaraKepri di lokasi, dua orang personel Polisi sempat menunggu selama beberapa menit diluar pagar berwarna biru yang menutup areal tersebut.
Beberapa menit kemudian, petugas keamanan membuka pintu pagar dan mempersilahkan personel Polisi masuk ke dalam lokasi.

Personel Polisi saat mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik di wilayah batam center
Sekitar pukul 15.59 WIB, dua orang personel Polisi tersebut masuk ke dalam areal lokasi yang diduga digunakan untuk menimbun limbah elektronik.
Dari lubang kecil di pagar tersebut, tampak bangunan berwarna hijau dengan sejumlah mobil terparkir di depannya. Tidak jauh dari deretan mobil yang terparkir, tampak juga sejumlah tumpukan diduga limbah elektronik yang masih di wrapping.
Sementara itu dipinggir jalan disekitar lokasi, tampak juga sejumlah mobil box yang diduga mengangkut limbah elektronik sedang parkir. “Kami diperintah Pak Dir,”ujar salah satu personel Polisi yang ditemui di lokasi.
Sementara itu Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora masih berupaya dikonfirmasi terkait pemilik lokasi yang diduga digunakan untuk menimbun limbah elektronik tersebut.
Limbah Elektronik di Batam Jadi Sorotan
Limbah elektronik saat ini menjadi sorotan dikarenakan adanya polemik soal pemeriksaan kontainer limbah elekterik overstaing di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Puluhan limbah elektronik asal Amerika Serikat yang masuk kategori B3 tersebut dikeluarkan dari Pelabuhan Batu Ampar Batam untuk dilakukan pemeriksaan fisik.
Polemik terjadi, karena puluhan container limbah elektronik tersebut dikabarkan diperiksa di lokasi tiga perusahaan importir yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Intenational dan PT Batam Battery Recicle Industries.
