Puskesmas Pulau Buru Karimun bertanggung jawab atas pengobatan Adelia Putri
KARIMUN – swarakepri.com : Adelia putri(6 tahun), korban dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh oknum petugas medis di Puskesmas Pulau Buru akhirnya segera dirujuk ke RSUD Karimun.
Sebelumnya pihak oknum petugas medis Puskesmas Pulau Buru berinisial D sempat membantah jika terjadi malpraktek, namun setelah dilakukan mediasi oleh Tim swarakepri, akhirnya pihak Puskesmas bertanggung jawab penuh atas musibah yang menimpa anak perempuan dari pasangan Nazir(38) dan Nur Pasriah(37) tersebut.
Peristiwa dugaan malpraktek ini sendiri berawal ketika Adelia Putri mengeluhkan sakit ditelinga kananya. Saat diperiksa pada tanggal 18 Juli 2013 di Puskesmas Pulau Buru oleh petugas medis jebolan Universitas Padjajaran ini dinyatakan ada korek kuping yang tertinggal di dalam telinganya.
Dengan alat seadanya dokter muda ini mencoba mengeluarkan benda yang diduga korek kuping itu, sayangnnya setelah telinga Adelia diperiksa dan di “congkel” tidak didapat benda apapun. semenjak mendapat penanganan medis di puskesmas, telinga kanan Adelia setiap pagi mengeluarkan darah dan pendengarannya terganggu.
Nazir selaku orang tua Adelia Putri pernah meminta pertanggung jawaban dokter, namun petugas medis mengatakan jika penanganan dokter tidak semuanya sembuh dan meminta Nazir agar mengurus surat keterangan tidak mampu pada kelurahan dan surat pengantar ke rumah sakit. Merasa keluhannya tidak ditanggapi, Selasa (10/09/2013) Nazir mengirimkan surat keluhannya ke redaksi swarakepri.com biro karimun untuk membantu melakukan mediasi dengan pihak puskesmas.
Hari ini, Rabu(11/09/2013) Tim swarakepri langsung menuju pulau Buru. Bak gayung bersambut mediasi dengan petugas medis yang diadakan di rumah Nazir berjalan lancar. Mediasi dihadiri langsung dokter kepala Puskesmas Buru yakni Dr.Dapot N dan petugas medis yang menangani Adelia Putri. Dapot selaku kepala puskesmas menyatakan bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa Adelia Putri dan akan membawanya ke dokter spesial THT di RSUD Karimun dan biaya pengobatannya ditanggung mereka hingga sembuh.
Dapot juga meminta maaf pada keluarga Nazir atas kekhilafan dan kekurangan di Puskesmas, dan kejadian yang menimpa Adelia ini dia janjikan tidak akan terulang lagi.
“Saya selaku kepala Puskesmas Pulau Buru bertanggung jawab penuh atas ini semua, dalam waktu dekat, kami akan membawa adelia ke RSUD guna penanganan lebih lanjut”, ujar Dapot. (mat)
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
This website uses cookies.