Besok,Buruh yang Mogok Sepakat untuk kembali Bekerja
BATAM – swarakepri.com : Sebagian buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) Batam setuju untuk menghentikan aksi mogok kerja setelah dalam pertemuan dengan pihak managemen dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi I DPRD Batam berhasil menemui kesepakatan, hari ini, Rabu(15/1/2014).
“Managemen dan buruh PUK FSPMI sepakat untuk kembali melakukan aktifitas perusahaan dan masalah yang selama ini menjadi tuntutan buruh akan diselesaikan dengan kongkrit,” ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Nuryanto atau Cak Nur saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang dihadiri oleh perwakilan buruh, Direksi PT BBA Batam, perwakilan dari Disnaker, Jamsostek dan Kantor Pajak Batam.
Dalam RDP tersebut juga disepakati bahwa rencana managemen PT BBA Batam untuk melakukan Lock Out(penutupan perusahaan) sebagian juga dicabut dengan disertai surat pemberitahuan resmi kepada pihak terkait.
Pihak Managemen juga menyetujui untuk tidak melakukan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap buruh yang melakukan aksi mogok kerja pasca adanya kesepakatan dalam RDP tersebut.
“Atas kesepakatan ini, Komisi I menegaskan agar semua pihak menjaga situasi di perusahaan agar tetap kondusif,” ujar Cak Nur.(redaksi)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.