Besok,Buruh yang Mogok Sepakat untuk kembali Bekerja
BATAM – swarakepri.com : Sebagian buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) Batam setuju untuk menghentikan aksi mogok kerja setelah dalam pertemuan dengan pihak managemen dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi I DPRD Batam berhasil menemui kesepakatan, hari ini, Rabu(15/1/2014).
“Managemen dan buruh PUK FSPMI sepakat untuk kembali melakukan aktifitas perusahaan dan masalah yang selama ini menjadi tuntutan buruh akan diselesaikan dengan kongkrit,” ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Nuryanto atau Cak Nur saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang dihadiri oleh perwakilan buruh, Direksi PT BBA Batam, perwakilan dari Disnaker, Jamsostek dan Kantor Pajak Batam.
Dalam RDP tersebut juga disepakati bahwa rencana managemen PT BBA Batam untuk melakukan Lock Out(penutupan perusahaan) sebagian juga dicabut dengan disertai surat pemberitahuan resmi kepada pihak terkait.
Pihak Managemen juga menyetujui untuk tidak melakukan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap buruh yang melakukan aksi mogok kerja pasca adanya kesepakatan dalam RDP tersebut.
“Atas kesepakatan ini, Komisi I menegaskan agar semua pihak menjaga situasi di perusahaan agar tetap kondusif,” ujar Cak Nur.(redaksi)
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.