Categories: BATAM

Anggota DPRD Batam Penunggak Dana TKI Digugat ke Pengadilan

Besok Digelar Sidang Perdana di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Pemerintah Kota Batam menggugat perdata 24 anggota DPRD Batam periode 2004-2009 karena belum mengembalikan dana Tunjangan Komuniksai Intensfi(TKI) ke kas negara.

Hal tersebut disampaikan Kasi Datun Kejari Batam Ridho Setiawan yang bertindak selaku penggugat yang mewakili Wali Kota Batam , siang tadi, Selasa(21/4/2015) di ruang kerjanya.

Ridho mengatakan gugatan tersebut telah dilayangkan pada tanggal 31 Maret 2015 lalu dan direncanakan besok, Rabu(22/4/2015) akan digelar sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam.

“Besok salah satu mantan anggota DPRD selaku tergugat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan,” ujar Ridho.

Ridho menegaskan bahwa dalam pasal 29 A ayat(1) PP No 21 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD disebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima Tunjangan Komunikasi Intensif HARUS menyetorkan kembali ke kas umum daerah paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa bakti sebagai anggota DPRD periode 2004 sampai 2009. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Taksi Online Listrik Evista Puaskan Pelanggan dengan Kenyamanan Tingkat Premium

Evista, penyedia layanan transportasi darat yang 100 persen armadanya menggunakan mobil listrik, kembali menarik perhatian.…

3 jam ago

FranchiseOne Menyajikan TahuGo dan Bebek Terminal: Dari Camilan Lokal ke Panggung Global

Jakarta, 9 Februari 2025 – Pada hari ketiga acara "FranchiseOne Open House: Your Business Starter…

4 jam ago

Cross Hotels & Resorts Perluas Portfolio di Bali Bersama Geonet Property & Finance Group

Cross Hotels & Resorts terus memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan menandatangani Perjanjian Manajemen Hotel (HMA) bersama…

14 jam ago

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 hari ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

1 hari ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

This website uses cookies.