BATAM – Dinas Sosial berhasil menjaring delapan gelandangan yang berkeliaran di sejumlah ruas perempatan jalan di Kota Batam, Selasa (18/02/2020) kemarin. Enam orang diantaranya adalah anak-akan yang berumur di bawah 10 tahun.
Mirisnya, salah satu anak jalanan sebut saja Raka (8) yang diamankan di perempatan lampu merah Kepri Mall, oleh petugas saat hendak diamankan berusaha kabur dan membuang satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
“Waktu lihat kami, si anak ini langsung kaget dan lari sambil buang bungkusan plastik, dia berhasil kami amankan saat mencoba naik ke motor pengendara yang lewat,” kata Yena, Koordinator penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Dinsos Kota Batam kepada Swarakepri.
Ia menjelaskan, saat ditanya paket apa yang dibuang, si anak malah menangis tak henti-henti. Lalu ketika diperiksa akhirnya kedapatan di saku celananya ada kaca pirex yang ia gunakan sebagai alat hisap sabu-sabu.
“Pertamanya dia ngelak, waktu udah dapat alat isap sabu dia malah nangis, ya sudah kami langsung bawa aja. Terus barang buktinya ketika kami cari lagi sudah hilang,” kata Yena.
Kata dia, setelah kedapatan membawa alat hisap tersebut si anak semakin menangis ketakutan. Sehingga ia memutuskan untuk menanyainya pelan-pelan saja sampai si anak tenang terlebih dahulu.
Lanjut Yena, dari keterangan sementara si anak, ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekan-rekannya yang memang sudah lebih dewasa. Saat penjaringan dilakukan, mereka berhasil meloloskan diri.
“Mereka akan kami bawa ke UPT Nilam suri untuk didata dan mendapatkan pembinaan. Khusus untuk si anak kami belum bisa bertanya banyak karena menangis terus. Intinya nanti kami akan berkoordinasi dengan BNN dan pihak kepolisian,” katanya.
Ditambahkan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang di gelar oleh Dinsos, yang memang fokus untuk menertibkan gelandangan dan terutama anak-anak jalanan.
Mereka yang terjaring dalam kegiatan kali ini merupakan orang yang sudah sering terjaring oleh Dinsos.
Menurutnya, faktor ekonomi menjadi alasan utama kenapa mereka berulang kali terjaring razia Dinsos.
“Alasannya ya ekonomi. Cuma kita kan sewajarnya hanya memberi saran boleh berjualan tapi janganlah bawa anak. Yang kita tidak inginkan itu kan ada anaknya, apalagi ibu itu (Gepeng yang terjaring) sedang hamil,” ujarnya.
(Elang)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.