Categories: BATAM

Batam dan Tanjungpinang Turun dari PPKM Level 4 ke Level 3

BATAM – Sebanyak 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3. Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya masuk PPKM Level 4 kini turun ke Level 3.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, Level 2 dan Level 1 tanggal 9 Agustus 2021.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri tersebut.

Dalam Inmendagri tersebut dijelaskan pengaturan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai assesmen dengan kriteri level 3, diantaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak
jauh dengan kapasitas maksimal 50%.

tujuh kabupaten/kota di Kepri masuk PPKM Level 3

 

Kemudian pelaksanaan kegiatan di tempat  kerja/perkantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) dengan penerapan
protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dalam Inmendagri tersebut, juga dijelaskan pengaturan lainnya sebagai assesmen dengan kriteri level 3.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 4 di 45 Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali selama dua minggu yakni mulai 10-23 Agustus 2021.

“Dari hasil evaluasi, pemerintah melihat bawah 45 kabupaten/kota ini masih perlu ditindaklanjuti. 45 kabupaten/kota yang diperpanjang di level 4 karena masih resiko tinggi,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers melalui kalal Youtube Sekretariat Presiden, Senin(9/8/2021).

Hartanto menjelaskan, sebelumnya di luar Jawa-Bali, level 4 ada 132 kabupaten/ kota, namun 45 kabupaten/kota yang tetap berada di level 4. Sementara level 3 ada 215 kabupaten/ kota, level ada 39 kabupaten kota.

“Sesuai dengan arah bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10 sampai dengan 23 agustus, karena memang berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa-Bali ini karena kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang selama 2 minggu,”jelasnya./RD_JOE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

5 Kebiasaan Belanja yang Kini Berubah Berkat QRIS

Kebiasaan belanja online dan transaksi sehari-hari mengalami banyak perubahan sejak pembayaran digital semakin mudah diakses.…

4 jam ago

Keputusan Pendidikan di Era Industri Kreatif, BINUS @Alam Sutera Hadirkan Solusi untuk Masa Depan Karier yang Lebih Pasti

Di tengah pesatnya perubahan dunia kerja, keputusan memilih perguruan tinggi kini menjadi semakin kompleks bagi…

4 jam ago

BRI Region 6 Tingkatkan Literasi Digital melalui Program Pendidikan Crypto bagi Pekerja

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi digital dan meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan teknologi keuangan, BRI…

5 jam ago

PTPN Group Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Rumah dan Jamban Sehat Sergai

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara III (Persero), terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung peningkatan kualitas…

13 jam ago

YBM BRI RO Jakarta 1 Bekali Awardee Bright Scholarship Pelatihan Water Rescue

Dalam upaya mencetak generasi muda yang tangguh, peduli, dan siap menghadapi situasi darurat, YBM BRI…

16 jam ago

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya

Bank Raya bersama Komunitas Tangan Di Atas (TDA) berkolaborasi dalam program GEN TDA Raya, yang…

16 jam ago

This website uses cookies.