Categories: BATAM

Batam dan Tanjungpinang Turun dari PPKM Level 4 ke Level 3

BATAM – Sebanyak 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3. Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya masuk PPKM Level 4 kini turun ke Level 3.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, Level 2 dan Level 1 tanggal 9 Agustus 2021.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri tersebut.

Dalam Inmendagri tersebut dijelaskan pengaturan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai assesmen dengan kriteri level 3, diantaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak
jauh dengan kapasitas maksimal 50%.

tujuh kabupaten/kota di Kepri masuk PPKM Level 3

 

Kemudian pelaksanaan kegiatan di tempat  kerja/perkantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) dengan penerapan
protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dalam Inmendagri tersebut, juga dijelaskan pengaturan lainnya sebagai assesmen dengan kriteri level 3.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 4 di 45 Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali selama dua minggu yakni mulai 10-23 Agustus 2021.

“Dari hasil evaluasi, pemerintah melihat bawah 45 kabupaten/kota ini masih perlu ditindaklanjuti. 45 kabupaten/kota yang diperpanjang di level 4 karena masih resiko tinggi,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers melalui kalal Youtube Sekretariat Presiden, Senin(9/8/2021).

Hartanto menjelaskan, sebelumnya di luar Jawa-Bali, level 4 ada 132 kabupaten/ kota, namun 45 kabupaten/kota yang tetap berada di level 4. Sementara level 3 ada 215 kabupaten/ kota, level ada 39 kabupaten kota.

“Sesuai dengan arah bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10 sampai dengan 23 agustus, karena memang berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa-Bali ini karena kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang selama 2 minggu,”jelasnya./RD_JOE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

52 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.