Categories: BATAM

Batam dan Tanjungpinang Turun dari PPKM Level 4 ke Level 3

BATAM – Sebanyak 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3. Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya masuk PPKM Level 4 kini turun ke Level 3.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, Level 2 dan Level 1 tanggal 9 Agustus 2021.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri tersebut.

Dalam Inmendagri tersebut dijelaskan pengaturan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai assesmen dengan kriteri level 3, diantaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak
jauh dengan kapasitas maksimal 50%.

tujuh kabupaten/kota di Kepri masuk PPKM Level 3

 

Kemudian pelaksanaan kegiatan di tempat  kerja/perkantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) dengan penerapan
protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dalam Inmendagri tersebut, juga dijelaskan pengaturan lainnya sebagai assesmen dengan kriteri level 3.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 4 di 45 Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali selama dua minggu yakni mulai 10-23 Agustus 2021.

“Dari hasil evaluasi, pemerintah melihat bawah 45 kabupaten/kota ini masih perlu ditindaklanjuti. 45 kabupaten/kota yang diperpanjang di level 4 karena masih resiko tinggi,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers melalui kalal Youtube Sekretariat Presiden, Senin(9/8/2021).

Hartanto menjelaskan, sebelumnya di luar Jawa-Bali, level 4 ada 132 kabupaten/ kota, namun 45 kabupaten/kota yang tetap berada di level 4. Sementara level 3 ada 215 kabupaten/ kota, level ada 39 kabupaten kota.

“Sesuai dengan arah bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10 sampai dengan 23 agustus, karena memang berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa-Bali ini karena kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang selama 2 minggu,”jelasnya./RD_JOE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nanovest Ekspansi ke Pasar Global, Sepakati Kerjasama Strategis Dengan Fasset

Nanovest mengumumkan kerjasama strategis dengan global crypto exchange Fasset, perusahaan aset digital berbasis di Uni…

1 jam ago

Mengapa Pasangan Mata Uang Tertentu Lebih Likuid di Pasar Forex

Pasar forex dikenal sebagai pasar finansial terbesar dan paling cair di dunia dengan volume transaksi…

1 jam ago

Pelindo Terminal Petikemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global

Industri logistik global menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya energi, gangguan rantai pasok, serta ketegangan geopolitik.…

2 jam ago

Bittime Catatkan Lonjakan Swap USDT/IDR Hingga 57% Di Tengah Tekanan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS

Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran kini berada pada titik krusial seiring dengan berakhirnya…

3 jam ago

Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Melonjak Tajam, Tumbuh 8 Kali Lipat di Awal 2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan kinerja positif pada penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor, khususnya…

3 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi Riset dan Industri, PT RPN Jalin Kemitraan Strategis dengan Pascal Biotech

PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN), salah satu entitas dari Holding Perkebunan Nusantara, resmi menjalin mitra…

3 jam ago

This website uses cookies.