Diduga Peras Pemain Judi Online, Dua oknum Polisi Dibekuk Provost Polresta Barelang

BATAM – swarakepri.com : Dua orang oknum kepolisian berinisial RE dan DI dibekuk Provost Polresta Barelang karena diduga melakukan tindak pidana pemerasaan terhadap pemain judi online bernama Hendri(21), Jumat malam lalu (1/11/2013) di halaman Pos Polisi Simpang Kara Batam Center,

Kedua oknum Polisi yang berdinas di Roops Polda Kepri(RE) dan Tahti Polresta Barelang(DI) ini tertangkap tangan saat memaksa Hendri(korban) menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, modus yang digunakan kedua oknum polisi tersebut adalah dengan mengintai gerak gerik Hendri saat main game casino online di TJ net yang berada dikawasan Windsor, Nagoya. Setelah korban keluar dari TJ Net kedua pelaku kemudian mencegat korban dan membawa korban ke Pos Polisi Simpang Kara.

Setelah tiba di Pos Polisi tersebut, kedua pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 10 juta. Karena takut korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.450.000 kepada kedua pelaku.

Setelah uang tersebut diserahkan korban, tidak lama berselang anggota provost Polresta Barelang langsung menciduk ke dua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.450.000, satu unit sepeda motor Vario, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Bripda RE.

J salah satu teman korban yang dikonfirmasi saat menemani Hendri di Polresta Barelang mengaku bahwa korban sering bermain di TJ Net Windsor Nagoya.

” Saya tidak tahu jenis permainan yang ada di TJ Net, yang jelas judi online. Sistemnya transfer duit dulu ke bandar baru bisa main,” jelasnya ketika ditanyakan jenis permainan yang ada di TJ NET.

Menurut J saat peristiwa pemerasan tersebut korban sempat menghubunginya dan meminta tolong karena ditangkap Polisi seusai bermain judi online.

“Malam itu, Hendri telepon saya, ia minta tolong karena Polisi yang menangkapnya minta uang Rp 10 juta,” ujarnya.

Setelah mendapat telepon dari temannya tersebut, J pun langsung menemui Hendri di Pos Polisi Simpang Kara. Permintaan oknum Pilisi sebesar Rp 10 juta kemudian hanya disanggupi Rp 2 juta.

“Saat itu kami bilang hanya sanggup bayar seadanya, saat itu kita kasih dua juta,” ujarnya.

Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian Polresta Barelang belum bersedia memberikan keterangan.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.