Diduga Peras Pemain Judi Online, Dua oknum Polisi Dibekuk Provost Polresta Barelang

BATAM – swarakepri.com : Dua orang oknum kepolisian berinisial RE dan DI dibekuk Provost Polresta Barelang karena diduga melakukan tindak pidana pemerasaan terhadap pemain judi online bernama Hendri(21), Jumat malam lalu (1/11/2013) di halaman Pos Polisi Simpang Kara Batam Center,

Kedua oknum Polisi yang berdinas di Roops Polda Kepri(RE) dan Tahti Polresta Barelang(DI) ini tertangkap tangan saat memaksa Hendri(korban) menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, modus yang digunakan kedua oknum polisi tersebut adalah dengan mengintai gerak gerik Hendri saat main game casino online di TJ net yang berada dikawasan Windsor, Nagoya. Setelah korban keluar dari TJ Net kedua pelaku kemudian mencegat korban dan membawa korban ke Pos Polisi Simpang Kara.

Setelah tiba di Pos Polisi tersebut, kedua pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 10 juta. Karena takut korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.450.000 kepada kedua pelaku.

Setelah uang tersebut diserahkan korban, tidak lama berselang anggota provost Polresta Barelang langsung menciduk ke dua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.450.000, satu unit sepeda motor Vario, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Bripda RE.

J salah satu teman korban yang dikonfirmasi saat menemani Hendri di Polresta Barelang mengaku bahwa korban sering bermain di TJ Net Windsor Nagoya.

” Saya tidak tahu jenis permainan yang ada di TJ Net, yang jelas judi online. Sistemnya transfer duit dulu ke bandar baru bisa main,” jelasnya ketika ditanyakan jenis permainan yang ada di TJ NET.

Menurut J saat peristiwa pemerasan tersebut korban sempat menghubunginya dan meminta tolong karena ditangkap Polisi seusai bermain judi online.

“Malam itu, Hendri telepon saya, ia minta tolong karena Polisi yang menangkapnya minta uang Rp 10 juta,” ujarnya.

Setelah mendapat telepon dari temannya tersebut, J pun langsung menemui Hendri di Pos Polisi Simpang Kara. Permintaan oknum Pilisi sebesar Rp 10 juta kemudian hanya disanggupi Rp 2 juta.

“Saat itu kami bilang hanya sanggup bayar seadanya, saat itu kita kasih dua juta,” ujarnya.

Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian Polresta Barelang belum bersedia memberikan keterangan.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

2 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

15 jam ago

This website uses cookies.