Agenda Tuntutan JPU Diagendakan 2 Minggu Kedepan
Setelah mendengarkan keterangan dari terdakwa Dju Seng, sidang perkara ini ditunda hingga dua minggu kedepan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari JPU.
“Penuntut umum merasa saksi-saksi sudah dihadirkan. Kami minta Waktu untuk mempersiapkan tuntutan,”ujar JPU Yogi saat menyampaikan closing statement.
Sementara itu, PH Dju Seng, Andreas dalam closing statement menyampaikan agar fakta persidangan menjadi pertimbangan bagi JPU dan Majelis Hakim.
“Kami memohon pertimbangan dari fakta persidangan, terutama masalah kerugian. Besar harapan kami menjadi pertimbangan penuntut umum ataupun Majelis Hakim,”tandasnya./RD
